A. Definisi dan Konsekuensi Pendidikan Nasional
1. Definisi dan Konsekuensi Pendidikan Nasional
a) Pendidikan Nasional berarti mengembangkan semua bakat manusia Indonesia dalam batas masing-masing, sehingga manusia tersebut menjadi anggota terhormat dalam kehidupan masyarakat.
b) Pendidikan adalah semua usaha untuk mendapatkan bangsa dan Negara Indonesia sebagai bangsa dan Negara terhormat diantara bangsa dan negara lain-lainnya.
Dua definisi tersebut mempunyai konsekuensi masing-masing, konsekuensi dari a) tentang pengembangan bakat
ü Bakat untuk bertahan diri, atau bakat dalam rangka survival value.
Pengembangan pengetahuan, ilmu pengetahuan, dan keterampilan, sedemikian rupa sehingga manusia dapat melaksanakan sekurang-kurangnya suatu kegiatan dengan baik, sehingga mendapat nafkah kehidupan dengan cara terhormat.
ü Bakat-bakat dasar penyusun watak :
· Pengembangan kejujuran, disiplin, sopan santun, dan tata tertib dalam kehidupan masyarakat.
· Pengembangan hakikat manusia Indonesia dan soal ketahanan bangsa (patriotisme).
ü Bakat-bakat kebudayaan
Pengembangan unsur kebudayaan sebagai landasan untuk menyusun kepribadian Indonesia dengan rasa kehormatan diri.
ü Bakat pengembangan jasmani
Pengembangan jasmani sebagai dasar untuk kesehatan jasmani dan kesehatan jiwa.
ü Bakat untuk megembangkan emosi beragama, sesuai dengan Undang-Undang dasar 1945 dan sila pertama dari pancasila.
Konsekuensi dari b) :
Kedudukan terhormat diantara bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai alat unytuk mengembangkan kebudayaan, perlu memperhatikan keadaan ini,, bahwa : “ Kebudayaan Indonesia sedang berhadapan dan bertukar unsur dengan kebudayaan lain yang datag dari luar Indonesia.” Terutama yang sekarang sedang merajalela adalah : Kebudayaan Barat yang sudah berkembang lebih dari 600 tahun dan antara lain membawa :
1) Dasar kehidupan filsafat kehidupan dengan cara, bahwa individu adalah keramat (sacredness of the individual), dan oleh karena itu lebih dominan dalam kehidupan dari pada dalam kehidupan di Indonesia. Hak-hak individu lebih diutamakan dari pada kawajiban (Human right above duty), kebebasan lebih dari pengaturan diri (freedom above personal discipline). Bagaimanakah Indonesia akan menghadapi persoalan tersebut, bila kita bermaksud membangun kepribadian Indonesia yang bersandar pada peninggalan nenek moyang.
2) Organisasi social, sangat didasarkan pada system organisasi (organization as a system) dan kurang memperhitungkan manusia sebagai manusia. Sebaliknya di Indonesia maka kebanyakan sifat manusialah yang berperan, sedangkan sistemnya “dibijaksanakan” … bagaimanakah pendidikn menghadapi soal ini.
3) System politik dengan beraneka corak, demokrasi yang berlebihan (USA), demokrasi dan tradisi (Inggris). Demokrasi marxisme (Prancis-Italia) dan sebagainya. Bagaimanakah pendidikan akan mengembangkan demokrasi pancasila mengahdapi pengaruh impor politik ini.
4) System ekonomi yang perlu sekali diteliti oleh ahi-ahli ekonomi, dan dibandingkan dengan sikap ekonomi bangsa Indonesia yang tradisional (misalnya seretnya penyusunan koperasi).
5) Pengetahuan dan ilmu pengetahuan, keterampilan, yaitu bakat yang langsung berhubungan dengan kehidupan manusia (survival value) dibandingkan dengan sikap bangsa Indonesia.
6) Sopan santu, tata tertib barat dalam pergaulan, dibandingkan tata tertib sopan santun bangsa Indonesia.. apakah yang akan kita terima, apakah yang akan kita tolak ?
7) Penghayatan hukum, disiplin barat, dibandingkan dengan pengahayatan dan disiplin bangsa Indonesia dan seterusnya. Interface antara kebudayaan Indonesia ini perlu sekali dianalisis oleh ahli-ahli kebudayaan dengan cara Comparative anlisis, supaya kita di Indonesia sadar tentang kedudukan kita dalam abad kedua puluh ini di jalan raya bangsa-bangsa seluruh dunia.
Disamping kebudayaan Barat ini, maka prosedur serupa kita laksanakan terhadap :
ü Kebudayaan Cina dengan penduduk 800.000.000 dan kebudayaan yang sudah teruji dan membaja selama 5000 tahun.
ü Kebudayaan India, dengan penduduk 450.000.000 dan kebudayaan yang sudah 4000 tahun, dan dipertahankan hingga sekarang.
ü Kebudayaan Jepang, dengan penduduk 110.000.000 dengan kebudayaan yang juga kira-kira 4000-3000 tahun, dan dipelihara dengan gigih juga.
2. Siapakah yang berhak mendapatkan pendidikan ?
Bila benar kita mau melaksanakan pendidikan nasional dan lifelong education, maka sebenarnya semua penduduk pada saat tertentu perlu mendapatkan kesempatan untuk pendidikan yang diperlukan. Misalnya :
Ø Semua anak antara umur 5-16 tahun dalam rangka wajib belajar ini perlu mendapatkan pendidikan khusus.
Ø Semua orang dewasa pada suatu saat membutuhkan penambahan pengetahuan, untuk dapat bekerja dengan hasil yang baik, oleh karena kita hidup pada zaman pembangunan, dan seluruh dunia sedang proses kemajuan yang cepat sekali.
Ø Para orang tua, supaya jangan menjadi beban masyarakat saja, perlu dipersiapkan supaya masih dapat bekerja sesuai dengan kemampuannya. Soal ini memang sedang menjadi perhatian masyarakat, oleh karena dengan kemajuan umat manusia, maka banyaknya orang yang sudah lanjut usia bertambah, dan orang tetap sehat tidak menganggur.
Ø Para tahanan dalam penjara pun perlu mendapatkan pendidikan supaya nanti dapat diharapkan mendapatkan nafkah penghidupan secara terhormat.
B. Beberapa Persoalan Dalam Kebijaksanaan Pendidikan
Peranan Sekolah Swasta. Satu ciri yang penting dalam sistim persekolahan di Indonesia ialah adanya sekolah-sekolah swasta yang menduduki tmpat yang penting dalam pendidikan, dengan bermacam-macam kadar kosongan masyarakat. Dalam teori, pemerintahan menjamin hak untuk mendapatkan pendidikan bagi semua warga Negara, tetapi dalam praktek. Karena kesukaran dalam keuangan yang terus menerus, pemerintah belum dapat menyediakan fasilitas-fasilitas pendidikan bagi semua yang menginginkannya. Oleh karena itu, perkembangan sekolah-sekolah swasta di Indonesia ini dapat dianggap sebagai jawaban dari sector swasta untuk menutupi kekurangan persediaan fasilitas-fasilitas yang sesuai untuk pendidikan masyarakat, dan dengan demikian keadaan inin merupakan ukuran perhatian masyarakat terhadap pendidikan. Perhatian ini tidak hanya terbatas kepada sekongan untuk sekolah-sekolah swasta, tetapi juga meluas kepada sokongan swasta untuk sekolah-sekolah negeri.
Administrasi. Telah diuraikan bahwa persentasi yang agak besar dari jumlah pembiyaan pendidikan dipakai untuk keperluan administrasi. Ada beberapa sebab. Satu antaranya, terdapat disegala bidang sector pemerintah di Indonesia dalam tahun-tahun 1960-an, yaitu angkatan pegawai pemerintah sebagai tindakan terhadap pengangguran. Hal ini berakibatkan perbandingan pegawai : barang yang sangat tinggi, dan pekerjaan Departemen-Departemen sering terhambat karena kekurangan-kekurangan mesin-mesin, alat-alat, ongkos perjalanan, dan sebagainya. Hasil yang lain dari waktu inflasi yang cepat itu ialah susunan gaji yang sangat ruwet, dengan bermacam-macam tunjangan.
Gaji. Gaji guru-guru di Indonesia dipandang terlalu rendah oleh guru-guru sendiri dan juga oleh peninjau dari luar. Keadaan sekarang mencerminkan tidak hanya status guru-guru, tetapi juga kemiskinan (dalam arti keuangan) Negara dan pemerintah seluruhnya. Gaji guru-guru sekolah dasar masih rendah, biarpun dibandingkan dengan perkapita GDP, terutama mengingat akan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi guru.
Pendidikan Guru. Dalam proyeksi, diandaikan bahwa pendidikan dan training guru akan dijalankan dengan ongkos-ongkos minimal. Tetapi juga diandaikan bahwa peningkatan mutu guru-guru yang mengajar sekarang ini hanya dapat dicapai dengan cara retraining kecuali dengan menggantikan guru-guru yang meninggalkan pekerjaannya dengan guru-guru yang baru saja menyelesaikan pekerjaannya.
Modal. Proyeksi menunjukan peningkatan penanaman modal yang sangat cepat dalam lima tahun yang pertama. Hal ini mencerminkan tingkat pembiyaan modal yang sangat rendah pada waktu permulaan.harus diingati bahwa perkiraan untuk waktu permulaan itu masih minimal sebab kemungkinan besar masih ada pengeluaran untuk keperluan modal yang belum diketahui, baik jumlahnya, baik sumbernya.
C. Sekitar Kelemahan Sistem Pendidikan Nasional Dewasa Ini
1. Masalah prinsip
a. Pandangan pendidikan bersifat microscopis. Pendidikan dipandang sebagai dunia tersendiri yang terpisah dan terpencil dari aspek-aspek.
b. Pendidikan kurang mempunyai sangkut paut dengan pembangunan sehingga menghasilkan tamatan sekolah menengah yang serba canggung sarjana-sarjana nganggur dan sebagainya.
c. Lebih memenuhi keinginan subyektif masyarakat akan pendidikan.
d. Tidak ada keseimbangan horizontal dan vertikal
e. Ada tembok pemisah antara sekolah dengan masyarakat
f. Fungsi pendidikan menurut ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 sebagai berikut :
1) Pendidikan sebagai pembina manusia Indonesia baru berakhlak tinggi
2) Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan
3) Pendidikan sebagai lembaga pengembangan kebudayaan Nasional
4) Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental
5) Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
g. Program dan pelaksanaan pendidikan terbatas oleh usia sekolah (school age).
2. Masalah tujuan
a. Pembentukan manusia Pancasila sebagai tujuan pendidikan Nasional kurang dijabarkan secara teperinci.
b. Memperkembangkan anak didik tidak sebagai suatu totalitas : hanya mementingkan dimensi horizontal saja atau hanya dimensi vertikal saja.
c. Tujuan kurikulum hanya menitikberatkan kepada dua sasaran penidikan, yaitu
1) Pengetahuan
2) Kecerdasan
d. Tujuan instruksional berpusat kepada guru, sehingga bila guru mengajarkan bahan pelajaran menganggap tugasnya telah selesi
e. Pembentukan jiwa yang intelektualistis, terlalu mengungkap ratio, melupakan aspek-aspek kepribadian yang lain
f. Pembentukan jiwa yang priyayi, bekeja di belakang meja yang teoritis, bekeja menurut perintah
g. Karena sejak awal anak didik untuk bersikap individualitas, maka system pendidikan konvensional menghasilkan anak yang berjiwa individualitas pula.
3. Organisasi sekolah
a. Hanya menyelenggarakan pendidikan formal
b. Penjenjangan sekolah 6 – 3 – 3 (SD 6 tahun, SLTP 3 tahun, SLTA 3 tahun)
c. Antara SD dan SLTP merupakan dua jenjang yang terputus, terdapat jarak pemisah
d. Pada SLTA terdapat sekolah umum (SMA) dan berjenis-jenis sekolah Kejuruan (SMEA, STM, SKKA, SAMOA, dan sebagainya)
e. Pada SMA terdapat jurusan-jurusan Pasti (Pas), Pengetahuan Alam (Pal), Sosial (Sos) dan Budaya
f. Pada SLTA menggunakan system 1 tahun ajaran dan system kenaikan kelas
4. Kurikulum
a. Kurikulum menitikberatkan kepada standar umum dan kemampuan rata-rata anak didik
b. Kurikulum berdasarkan subject matter centered (berpusat pada mata pelajaran)
c. Belajar dibatasi oleh dinding kelas dan halaman sekolah
d. Pendekatan kurikulum lebih terikat pada textbooks, menghafalkan rumus-rumus, tahun-tahun sejarah dan sebagainya, kurang memberikan pengalaman hidup yang nyata pada anak didik.
e. Anak terpancang di bangku sekolah sejak awal sampai akhir tahun pelajaran.
f. Kurang memperoleh mata pelajaran keterampilan
g. Silabus padda kurikulum sekolah belum disusun dalam paket-paket
h. Adanya bimbingan penyuluhan di sekolah masih bersifat formalitas dan belum beroperasi secara efektif dan efesien.
5. Metode mengajar
a. Metode mengajar lebih berpusat kepada guru dan bahan pelajaran sehingga proses mengajar terpisah dari proses belajar.
b. Metode mengajar verbalitas-intelektualitas mengutamakan pemberian ilmu sebanyak-banyaknya, teoritis, steril dari dunia kerja dan jiwa makarnya.
c. Metode mengajar yang digunakan sering tunggal. Guru menerangkan, murid mendengarkan, mencatat menghafalkan dan menjawab di waktu ulangan.
d. Anak kurang dilatih untuk bekerja sama, tidak boleh “mengepek” tidak boleh bercakap-cakap dengan teman-temannya dalam pelajaran tidak boleh saling membantu dengan temannya di waktu mengajarkan soal tersebut dan sebagainya.
e. Komunikasi pelajar dan pengajar bersifat menolong.
6. Evaluasi
a. System evaluasi hanya menitikberatkan kepada penilaian terhadap kemampuan intelektual (pengetahuan dan kecerdasan), tiak meliputi sasaran-sasaran pendidikan lainnya.
b. System evaluasi sifatnya sering tidak kontinyu. Penilaian tentang kemajuan anak didik sering diakukan :
1) Secara moment opname, hanya di waktu-waktu ulangan dan ujian.
2) Menitikberatkan kepada umum dan kemampuan rata-rata anak didik.
3) Fungsi evaluasi hanya untuk menilai kemampuan anak dalam menguasai/memproduksi bahan pelajaran yang diberikan oleh guru, tanpa dijadikan petimbangan apakah selanjutnya mengulang ataukah dilanjutkan.
4) Kepada anak secara ketat dikenakan system kenaikan kelas, di mana anak harus dapat menyelesaikan program/mata pelajaran di kelasnya atau tinggal kelas sedikitnya 1 tahun lamanya.
5) Anak didik dirangsang untuk mengutamakan pengejaran ijazah yang dianggap sebagai kunci untuk memasuki dunia kerja ataupun pendidikan selanjutnya.
6) Dep. P dan K menyelenggarakan ujian negara bagi jenjang-jenjang yang ada.
7. Anak didik
a. Dalam proses pendidikan anak didik sering dipandang sebagai obyek belaka.
b. Kenyataan sering menujukkan bahwa kesempatan pendidikan lebih banyak diperoleh bagi anak didik yang berasal dari lapisan masyarakat yang mampu/kerja.
c. Sekolah lebih menitikberatkan pada system klasikal, di mana guru menganggap dan memperlakukan semua anak didik sama, baik mengenai background maupun kediriannya sehingga anak yang cepat belajar dihambat oleh yang lambat dan yang lambat belajarnya harus mengejar yang cepat.
d. Kondisi struktur pengorganisasian sekolah mangakibatkan banyaknya drop outs kalangan pelajar/mahasiswa di Indonesia.
8. Pendidik
a. Guru lebih banyak hanya berfungsi dan bertugas sebagai pengajar di sekolah.
b. Guru cukup mengajar sesuai dengan textbooks, secara teoritis verbalistis, kebanyakan dengan menggunakan metode ceramah.
c. Tenaga yang diperlukan ialah tenaga edukatif dibantu oleh beberapa administratif.
d. Secara tradisional guru ditempatkan dan dituntut sebagai orang yang harus selalu paling tahu tentang mata pelajarannya disbanding dengan murid-murid.
9. Fasilitas
Ruang dan peralatan yang disediakan lebih banyak digunakan untuk pengajaran akademis (umum).
10. Pembiayaan
Pembiayaan mengharapkan sebagian besar disediakan oleh Pemerintah Pusat.
Dari segi lain, di dalam buku Induk Departemen P dan K 1972, dinyatakan bahwa pengembangan pendidikan formal selama 10 tahun terakhir ini menghadapi permasalahan-permasalahan sebagai berikut :
a. Masalah kurikulum
b. Masalah personal
c. Masalah materil
d. Masalah pembiayaan pembelanjaan
e. Masalah organisasi dan administrasi
f. Masalah partisipasi masyarakat
D. Realitas Pendidikan Indonesia
Hingga kini masalah pendidikan di Indonesia masih menjadi isu sentral yang selalu dibicarakan semua orang, baik yang bersentuhan langsung dengan urusan pendidikan maupun tidak. Karena ukuran kualitas dan kuantitas dunia pendidikan menjadi cermin kemajuan sebuah peradaban. Kita lihat misalnya negara-negara maju selalu menempatkan pendidikan sebagai prioritas nomor satu dalam pembangunan. Hal ini erat kaitannya dengan budaya riset untuk peningkatan kemajuan teknologi dalam menghadapi persaingan global. Lalu bagaimana dengan negara-negara berkembang? Khususnya Indonesia, hal ini sepertinya masih jauh panggang dari api.
Padahal seperti dilihat pada gambaran Pembangunan Pendidikan yang tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000 – 2004, dunia pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar. Tantangan pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipasi era global dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
Menghadapi tantangan ini diperlukan konsep pendidikan yang memihak masyarakat, bukan pendidikan berorientasi pada kapitalisme. Masih relatif rendahnya anggaran pendidikan yang berujung pada mahalnya biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, menjadi pemicu utama lambannya peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Indonesia. Anggapan “orang miskin dilarang sekolah” begitu melekat di tengah masyarakat, karena rendahnya kesempatan memperoleh pendidikan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Hal ini sangat kontradiktif dengan jargon pemerintah yang katanya, mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
Melihat kondisi pendidikan Indonesia yang memprihatinkan tersebut, Guru Besar Universitas Waseda Jepang Profesor Toshiko Kinosita pernah mengemukakan pendapat bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Drs Nurkolis MM dalam artikel “Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang” di homepage Pendidikan Network).
Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.
E. Pendapat Beberapa Orang Tentang Pendidikan Dewasa Ini
Hakikat Pendidikan
Apa sih hakikat pendidikan? Apakah tujuan yang hendak dicapai oleh institusi pendidikan?
Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperi pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar, dsb. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki hajar dewantoro mungkin bakal menangis lihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 43, bah!), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh" lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata : IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperi pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar, dsb. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki hajar dewantoro mungkin bakal menangis lihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 43, bah!), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh" lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata : IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Apa sebaiknya hakikat pendidikan? saya setuju dengan kata mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, ini masih harus diterjemahkan lagi dalam tataran strategis/taktis. kata mencerdsakan kehidupan bangsa mempunyai 3 komponen arti yang sangat penting: (1) cerdas (2) hidup (3) bangsa.
(1) tentang cerdas
Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan real. Cerdas bukan berarti hapal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya.
(2) tentang hidup
(2) tentang hidup
Hidup itu adalah rahmat yang diberikan oleh Allah sekaligus ujian dari-Nya. Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal-hal yang terbaik untuk kehidupan itu sendiri. Hidup itu berarti merenungi bahwa suatu hari kita akan mati, dan segala amalan kita akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Patut dijadikan catatan, bahwa jasad yang hidup belum tentu memiliki ruh yang hidup. Bisa jadi, seseorang masih hidup tapi nurani kehidupannya sudah mati saat dengan snatainya dia menganiaya orang lain, melakukan tindak korupsi, bahkan saat dia membuang sampah sembarangan. Filosofi hidup ini sangat sarat akan makna individualisme yang artinya mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makanan kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.
(3) tentang bangsa
(3) tentang bangsa
Manusia selain sesosok individu, dia juga adalah makhluk sosial. Dia adalah komponen penting dari suatu organisme masyarakat. Sosok individu yang agung, tapi tidak mau menyumbangkan apa-apa apa-apa bagi masyarakatnya, bukanlah yang diajarkan agama maupun pendidikan. Setiap individu punya kewajiban untuk menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat, berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya, dan juga berperan aktif dalam dinamika masyarakat. Siapakah masyarakat yang dimaksud disini? Saya setuju bahwa masyarakat yang dimaksud adalah identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat. Era globalisasi memang mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, karena segala sesuatunya terasa dekat. Saat terjadi perang Irak misalnya, seakan-akan kita bisa melihat Irak di dalam rumah. Tapi masalahnya, apakah kita mampu berperan aktif secara nyata untuk Irak (selain dengan doa ataupun aksi)? Peran aktif kita dituntut untuk masyarakat sekitar...dan siapakah masyarakat sekitar? tidak lain adalah individu sebangsa.
Inilah sekelumit tulisan yang saya jadikan pokok pemikiran buat apa itu hakikat pendidikan sebenarnya.
Diskriminasi Pendidikan
Rasa-rasanya rasa muakku sudah sampai pada puncaknya. Setelah membaca rubrik Humaniora di harianKompas edisi hari ini, aku menjadi semakin jengkelsaja dengan kebijakan sistem pendidikan di Indonesia yang kian lama kian wagu saja. Akhir-akhir ini rubrik Humaniora Kompas memang banyak menyoroti tentang kondisi pendidikan di Indonesia. Diawali dengan pemberitaan mengenai ide cemerlang dari salah seorang ketua RW di salah satu desa di Sala Tiga yang dengan kreatifnya menggagas sebuah sekolah alternatif untuk siswa SLTP dengan konsep sekolah terbukanya sampai pada kegilaan mungkin lebih tepat jika disebut kebodohan dari pemerintah mengenai rancangan sistem jalur pendidikan yang baru.
Dalam sistem pendidikan yang baru ini pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Dengan kata lain jalur formal mandiri adalah jalur bagi siswa kaya sedangkan jalur formal standar adalah jalur bagi siswa miskin. Konyol memang. Aku sampai tidak habis pikir bisa-bisanya pendidikan dikotak-kotakkan berdasarkan tingkat fianansial dari peserta didik. Dalam hal ini, pemerintah berdalih bahwa pada jalur formal mandiri akan disediakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu miskin agar dapat menuntut ilmu pada jalur ini. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah berapa banyak sich beasiswa yang disediakan?
Dalam sistem pendidikan yang baru ini pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Dengan kata lain jalur formal mandiri adalah jalur bagi siswa kaya sedangkan jalur formal standar adalah jalur bagi siswa miskin. Konyol memang. Aku sampai tidak habis pikir bisa-bisanya pendidikan dikotak-kotakkan berdasarkan tingkat fianansial dari peserta didik. Dalam hal ini, pemerintah berdalih bahwa pada jalur formal mandiri akan disediakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu miskin agar dapat menuntut ilmu pada jalur ini. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah berapa banyak sich beasiswa yang disediakan?
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa setidaknya akan ada lima persen siswa miskin yang bersekolah di setiap sekolah yang menyelenggarakan jalur formal mandiri. Menurut ku ini juga merupakan salah satu bentuk kebodohan yang lain. Coba saja kita bayangkan seandainya ada seorang siswa miskin yang memperoleh beasiswa untuk bersekolah di jalur formal mandiri yang nota bene tempat sekolahnya siswa kaya. Bukankah kondisi seperti ini malah menjadikan siswa miskin ini menjadi minder dan rendah diri. Ketika teman-temannya selalu mengenakan seragam yang bersih dan tersetrika dengan rapi dengan menggunakan pelembut dan pewangi pakaian sedangakan siswa miskin ini hanya mampu mengenakan seragam bekas alias hibahan dari tetangganya, bukankah kondisi seperti ini malah menjadikan siswa miskin ini menjadi objek tontonan bagi siswa-siswa kaya?
Apakah pembagian jalur pendidikan ini merupakan salah satu misi pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa?
Menurutku, pendidikan adalah satu-satunya jalan bagi bangsa kita dalam mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain. Aku cukup salut dengan pemerintah Kamboja dan Thailand yang mulai berbenah diri dengan berfokus pada pendidikan warga negaranya. Kedua negara ini mulai merintis pendidikan gratis bagi warga nya. Pemerintah Kamboja sendiri mulai mengalihkan sembilan belas persen dari total anggarannya yang biasanya digunakan sebagai angaran militer untuk mendukung pengembangan pendidikan.
Lantas bagai mana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang dagangan yang nantinya menghasilkan outputan berupa selembar sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analitis? Dan apakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja?
Apakah memang orang miskin dilarang sekolah?
Kapitalisme Pendidikan
Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Yah seperti kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum lagi kalo masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung, seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan menghabiskan 100 juta lebih. Wow!
Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat depdiknas. benarkah demikian??? Itu adalah omongan sesat, mereka yang bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi luar. Malaysia, Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat diaksese oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya.
Pendidikan yang kapitalistik sekarang ini, yang bertujuan bisnislah yang membuat biaya-biaya membengkak. Pendidikan diserahkan sebagian kontolnya kepada swasta karena pemerintah yang kurang becus. Ada baiknya swasta ikut mengatur pendidikan sehingga masyarakat pun bisa berperan dalam lembaga pendidikan, tapi walau bagaimanapun ini bukan berarti bahwa pemerintah lepas tangan begitu saja. Ya, kan??? Pendidikan instan ala swasta yang mementingkan bisnis kjadi masalah besar buat dunia pendidikan. kadang terbaca di iklan-iklan, lembaga pendidikan yang menawarkan lulus cepat+absen tidak dihitung+dapat ijazah+dll. Sepertinya, yang penting bagi pendidikan hanyalah dapat ijazah buat kerja saja. Padahal pendidikan ditujukan untuk membangun moral individu dan tingkat pengetahuannya.
Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah?? Wah, ini bukan persoalan gampang,dan jelas butuh pemikiran mendalam. Biar dipikir dan merenung dahulu. Tidak dituliskan disini, karena bakal sangat panjang juga.
Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah?? Wah, ini bukan persoalan gampang,dan jelas butuh pemikiran mendalam. Biar dipikir dan merenung dahulu. Tidak dituliskan disini, karena bakal sangat panjang juga.
0 komentar:
Post a Comment