Showing posts with label Budaya Banjar. Show all posts
Showing posts with label Budaya Banjar. Show all posts

Monday, 2 July 2012


Pasar Terapung

Pasti didalam benak anda bertanya-tanya apa itu pasar terapung? nah sekarang saya akan menjawab pertanyaan yang ada didalam benak anda.
Pasar Terapung adalah pasar tradisional yang sudah ada sejak dulu dan merupakan refleksi budaya sungai orang Banjar. Pasar yang khas lagi unik ini tempat melakukan transaksi di atas air dengan menggunakan perahu besar maupun kecil yang berdatangan dari berbagai pelosok. Pasar terapung berada di atas sungai Barito di muara sungai Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Para pedagang dan pembeli menggunakan jukung, sebutan perahu dalam bahasa Banjar. Pasar ini mulai setelah salat Subuh sampai selepas pukul tujuh pagi. Matahari terbit memantulkan cahaya di antara transaksi sayur-mayur dan hasil kebun dari kampung-kampung sepanjang aliran sungai Barito dan anak-anak sungainya.
Para pedagang wanita yang berperahu menjual hasil produksinya sendiri atau tetangganya disebut dukuh, sedangkan tangan kedua yang membeli dari para dukuh untuk dijual kembali disebut panyambangan. Keistemewaan pasar ini adalah masih sering terjadi transaksi barter antar para pedagang berperahu, yang dalam bahasa Banjar disebut bapanduk.
Kini pasar terapung Kuin dipastikan menyusul punah berganti dengan pasar darat. Banyak wisatawan yang berkunjung ke Kuin harus menelan kekecewaan karena tidak menjumpai adanya geliat eksotisme pasar di atas air.
Kepunahan pasar tradisional di daerah “seribu sungai” ini dipicu oleh kemaruk budaya darat serta ditunjang dengan pembangunan daerah yang selalu berorientasi kedaratan. Jalur-jalur sungai dan kanal musnah tergantikan dengan kemudahan jalan darat. Masyarakat yang dulu banyak memiliki jukung, sekarang telah bangga memiliki sepeda motor atau mobil.

Taman Siring Sudirman 

Taman siring di bantaran Sungai Martapura yang berlokasi di Jalan Sudirman persisnya di depan Masjid Raya Sabilal Muthadin.
Taman siring Sudirman adalah sebuah tempat nongkrong dan santai bagi semua usia, baik itu tua dan muda serta anak-anak.

Pulau Kembang

Kenapa disebut Pulau Kembang, konon katanya Pulau yang merupakan delta dari sungai Barito ini hanya berupa tumpukan tanah biasa dan lama berkembang terus dengan semakin banyak tanahnya dan kemudian ditumbuhi tumbuhan sehingga terus berkembang, sehingga nama delta tersebut menjadi Pulau Kembang.
Pulau ini ditumbuhi tumbuh-tumbuhan khas Kalimantan, dan saat ini dihuni oleh kawanan monyet yang termasuk jenis kera berekor panjang alias monyet. Dan di tengah-tengah pulau katanya juga ada rajanya dengan tubuh yang lebih besar. Di pulau yang daerah administrasinya termasuk ke Kabupaten Barito Kuala, Kalsel ini terdapat tempat untuk pemujaan bagi etnis Tionghoa, dimana ada berupa tempat pemujaan disertai replika monyet putih/ Hanoman.
Untuk mencapai pulau ini tidak begitu susah apalagi sebelumnya telah mengunjungi Pasar Terapung, pulau ini sebenarnya sudah kelihatan ketika kita akan menuju Pasar tersebut. Dan setelah mengunjungi Pasar Terapung biasanya yang punya jukung akan menawari apakah kita berminat ke Pulau Kembang atau tidak, atau jika tidak ditawari cukup ditanyakan ke yang punya jukungnya apakah bisa melanjutkan perjalanan ke Pulau Kembang. Dan sebelum bersandar di pulau Kembang sebaiknya barang-barang kecil disembunyikan didalam tas dan dipegang erat baik itu kacamata, topi, arloji, kamera, karena kalau tidak, bakal dicolong oleh monyet-monyet tersebut. Dan sebaiknya siapkan saja makanan-makanan kecil untuk diberikan ke kawanan monyet tersebut. Monyet-monyet disini sangat agresif, bisa jadi karena mereka kelaparan. Dan jika takut dengan monyet sebaiknya jangan sampai bersandar atau mendekat ke dermaganya, karena bakal histeria melihat monyet yang sangat agresif-agresify yang naik ke jukung, cukup melihat dari jauh-jauh saja bagaimana monyet-monyet itu bertingkah.

Sunday, 1 July 2012


Kain sasirangan banyak dibuat oleh pengusaha industri kecil di Kalimantan Selatan. Seperti halnya batik di Pulau jawa, kain sasirangan merupakan ciri khas daerah Kalimantan Selatan. Kain sasirangan adalah merupakan kain yang menerapkan proses pewarnaan dengan cara rintang yaitu dijahit menggunakan benang atau tali rafia menurut corak yang dikehendaki. Desain corak didapatkan dari jahitan atau dikombinasi dengan ikatan maupun komposisi warna yang dibuat. Kain sasirangan dapat dibuat dari bahan mori dengan berbagai kwalitas seperti mori primissima, mori prima, mori biru, mori voalissima, bahan sutera, rayon maupun synthetic.
Sasirangan adalah batik khas Kalimantan Selatan yang pada jaman dahulu digunakan untuk mengusir roh jahat dan hanya dipakai oleh kalangan orang-orang terdahulu seperti keturunan raja dan bangsawan. Proses pembuatan masih dikerjakan secara tradisional.
Kain sasirangan yang merupakan kerajinan khas daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) menurut para tetua masyarakat setempat, dulunya digunakan sebagai ikat kepala (laung), juga sebagai sabuk dipakai kaum lelaki serta sebagai selendang, kerudung, atau udat (kemben) oleh kaum wanita. Kain ini juga sebagai pakaian adat dipakai pada upacara-upacara adat, bahkan digunakan pada pengobatan orang sakit. Tapi saat ini, kain sasirangan peruntukannya tidak lagi untuk spiritual sudah menjadi pakaian untuk kegiatan sehari-hari, dan merupakan ciri khas sandang dari Kalsel.
Di Kalsel, kain sasirangan merupakan salah satu kerajinan khas daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Kata “Sasirangan” berasal dari kata sirang (bahasa setempat) yang berarti diikat atau dijahit dengan tangan dan ditarik benangnya atau dalam istilah bahasa jahit menjahit dismoke/dijelujur. Kalau di Jawa disebut jumputan. Kain sasirangan dibuat dengan memakai ba
han kain mori, polyester yang dijahit dengan cara tertentu. Kemudian disapu dengan bermacam-macam warna yang diinginkan, sehingga menghasilkan suatu bahan busana yang bercorak aneka warna dengan garis-garis atau motif yang menawan.

Asal Mula Sasirangan 
Menurut sejarah sekitar abad XII sampai abad ke XIV pada masa kerajaan Dipa, di Kalimantan Selatan telah dikenal masyarakat sejenis batik sandang yang disebut Kain Calapan yang kemudian dikenal dengan nama Kain Sasirangan.
Menurut cerita rakyat atau sahibul hikayat, kain sasirangan yang pertama dibuat yaitu tatkala Patih Lambung Mangkurat bertapa selama 40 hari 40 malam di atas rakit balarut banyu. Menjelang akhir tapanya rakit Patih tiba di daerah Rantau kota Bagantung. Dilihatnya seonggok buih dan dari dalam buih terdengan suara seorang wanita, wanita itu adalah Putri Junjung Buih yang kelak menjadi Raja di Banua ini. Tetapi ia baru muncul ke permukaan kalau syarat-syarat yang dimintanya dipenuhi, yaitu sebuah istana Batung yang diselesaikan dalam sehari dan kain dapat selesai sehari yang ditenun dan dicalap atau diwarnai oleh 40 orang putri dengan motif wadi / padiwaringin. Itulah kain calapan / sasirangan yang pertama kali dibuat.
Kain Sasirangan adalah kain yang didapat dari proses pewarnaan rintang dengan menggunakan bahan perintang seperti tali, benang atau sejenisnya menurut corak-corak tertentu. Pada dasarnya teknik pewarnaan rintang mengakibatkan tempat-tempat tertentu akan terhalang atau tidak tertembus oleh penetrasi larutan zat warna. Prosesnya sering diusahakan dalam bentuk industri rumah tangga, karena tidak diperlukan peralatan khusus, cukup dengan tangan saja untuk mendapatkan motif maupun corak tertentu, melalui teknik jahitan tangan dan ikatan.
Sebagai bahan baku kainnya, yang banyak digunakan hingga saat ini adalah bahan kain yang berasal dari serat kapas (katun). Hal tersebut disebabkan karena pada mulai tumbuhnya pembuatan kain celup ikat adalah sejalan dengan proses celup rintang yang lain seperti batik dan tekstil adat. Untuk saat ini pengembangan bahan baku cukup meningkat, dengan penganekaragaman bahan baku non kapas seperti : polyester, rayon, sutera, dan lain-lain.
Desain/corak didapat dari teknik-teknik jahitan dan ikatan yang ditentukan oleh beberapa faktor, selain dari komposisi warna dan efek yang timbul antara lain : jenis benang/jenis bahan pengikat.
Dengan mengkombinasikan antara motif-motif asli yang satu dengan motif asli yang lainnya, maka kain kain sasirangan makin menarik dan kelihatan modern Selain itu motif-motif tersebut dimodifikasi sehingga menciptakan motif-motif yang sangat indah namun tidak meninggalkan ciri khasnya. Adapun corak atau motif yang dikenal antara lain Kembang Kacang, Ombak Sinapur Karang, Bintang Bahambur, Turun Dayang, Daun Jaruju, Kangkung Kaombakan, Kulit Kayu, Sarigading, Parada dll.
Produk barang jadi yang dihasilkan dari kain Sasirangan yaitu Kebaya, Hem, Selendang, Jilbab, Gorden, Taplak Meja, Sapu Tangan, Sprei dll. Penggunaan Kain Sasirangan inipun lebih meluas yaitu untuk busana pria maupun wanita yang dipakai sehari-hari baik resmi atau tidak.

Motif-Motif Kain Sasirangan
Seiring dengan semakin bertambahnya wawasan para perajin, kini motif sasirangan bervariasi dan mengakomodasi selera daerah
lain yang lebih universal. Motif-motif baru bermunculan yang dikembangkan dari motif tradisional.
Sasirangan setidaknya mengenal 19 motif, di antaranya sarigading, ombak sinapur karang (ombak menerjang batu karang),
hiris pudak (irisan daun pudak), bayam raja (daun bayam), kambang kacang (bunga kacang panjang), naga balimbur (ular naga), daun
jeruju (daun tanaman jeruju), bintang bahambur (bintang bertaburan di langit), dan kulat karikit (jamur kecil).
Ada juga motif gigi haruan (gigi ikan gabus), turun dayang(garis-garis), kangkung kaombakan (daun kangkung), jajumputan
(jumputan), kambang tampuk manggis (bunga buah manggis), dara manginang (remaja makan daun sirih), putri manangis (putri
menangis), kambang cengkeh (bunga cengkeh), awan beriring (awan sedang diterpa angin), dan benawati (warna pelangi).
Motif-motif tradisional itu kini dihidupkan kembali dengan selera populer. Motif sarigading kini dibuat lebih halus dan bahkan
telah diberi hiasan garis emas (prada). Teknik prada tersebut merupakan adopsi dari teknik prodo yang dikenal pada batik.

Bahan-Bahan Pembuatan Kain Sasirangan
a. Kain
Pada awalnya, bahan baku untuk membuat kain adalah serat kapas (katun). Dalam perkembangannya, bahan baku kain Sasirangan tidak hanya kapas, tetapi juga non kapas, seperti: polyester, rayon, sutera, dan lain-lain (www.sinarharapan.co.id).
b. Pewarna
Secara umum, ada dua macam bahan yang digunakan sebagai pewarna, yaitu pewarna alami dan kimiawi. (1) bahan pewarna alami, di antaranya adalah: daun pandan, temulawak, dan akar-akar seperti kayu kebuau, jambal, karamunting, mengkudu, gambir, dan air pohon pisang. (2) bahan pewarna kimiawi. Oleh karena bahan-bahan pewarna alami sulit didapat dan prosesnya sangat lama (hingga berhari-hari), maka para pengrajin kain Sasirangan banyak beralih menggunakan pewarna kimia, selain bahan bakunya mudah didapat, prosesnya pewarnaannya juga lebih mudah dan cepat.
Jenis zat pewarna kimiawi yang sering digunakan antara lain: warna direct, warna basis, warna asam, warna belerang, warna hydron, warna bejana, warna bejana larut, warna napthol, warna disperse, warna reaktif, warna rapid, warna pigmen dan warna oksidasi. Selain itu, untuk menambah kesan anggun dan mewah juga digunakan zat warna prada (http://ikm.depperin.go.id dan http://rubiyah.com).
c. Perintang atau pengikat
Selain kedua jenis bahan utama di atas, bahan lain yang diperlukan dalam pembuatan kain Sasirangan adalah bahan perintang atau pengikat. Bahan perintang tersebut biasanya terbuat dari benang kapas, benang polyester, rafia, benang ban, serat nanas dan lainnya.
Fungsi bahan perintang tersebut adalah untuk menjaga agar bagian-bagian tertentu dari kain terjaga dari warna yang tidak diinginkan. Oleh karenya, bahan perintang harus mempunyai spesifikasi khusus, di antaranya adalah (http://rubiyah.com):
Tidak dapat terwarnai oleh zat warna, sehingga mampu menjaga bagian-bagian tertentu dari zat warna yang tidak diinginkan.
Mempunyai konstruksi anyaman maupun twist yang padat.
Mempunyai kekuatan tarik yang tinggi.

Proses Pembuatan Kain Sasirangan 
Kata Sasirangan berasal dari kata sirang yang berarti diikat atau dijahit dengan tangan dan ditarik benangnya, atau dalam istilah bahasa jahit-menjahit disebut dismoke/dijelujur. Kemudian kain yang telah dismoke disapu dengan bermacam-macam warna yang diinginkan, sehingga menghasilkan suatu bahan busana yang bercorak aneka warna dengan garis-garis atau motif yang menawan. Adapun proses pembuatan kain Sasirangan adalah sebagai berikut:
a. Penyiapan bahan kain dan pewarna.
Tahapan paling awal pembuatan kain Sasirangan adalah pengadaan kain dan pewarna kain. Saat ini, telah tersedia banyak macam kain yang siap pakai, sehingga untuk membuat kain Sasirangan tidak perlu lagi dimulai dengan pemintalan kapas.
Hanya saja, biasanya kain-kain yang dijual ditoko kain sudah difinish atau dikanji. Padahal, kanji tersebut dapat menghalangi penyerapan kain terhadap zat pewarna. Oleh karenanya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penghilangan kanji dari kain.
Untuk menghilangkan kanji, ada tiga cara yang dapat dilakukan, yaitu: (1) Direndam dengan air. Kain yang hendak dibuat Sasirangan direndam dalam air selama satu atau dua hari, kemudian dibilas. Namun cara ini tidak banyak disukai, karena prosesnya terlalu lama dan ada kemungkinan timbul mikro organisme yang dapat merusak kain. (2) Direndam dengan asam. Kain direndam dalam larutan asam sulfat atau asam chlorida selama satu malam, atau hanya membutuhkan waktu dua jam jika larutan zat asam tersebut dipanaskan pada suhu 350 C. Setelah itu, kain dibilas dengan air sehingga kain terbebas dari zat asam. (3) Direndam dengan enzym. Bahan kain yang hendak dibuat Sasirangan dimasak dengan larutan enzym (Rapidase, Novofermasol dan lain-lain) pada suhu sekitar 450 C selama 30 s/d 45 menit. Setelah itu, kain direndam dalam air panas dua kali masing-masing 5 menit, dan kemudian dicuci dengan air dingin sampai bersih.
b. Pengadaan pewarna kain
Selain pengadaan kain, hal lain yang harus dipersiapkan adalah zat pewarna, baik yang alami atau kimiawi. Kecermatan penggunaan pewarna merupakan hal yang sangat penting dalam pembuatan kain Sasirangan. Oleh karenaya, dalam pengadaan pewarna harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Harus mempunyai warna sehingga dapat meng-absorbs cahaya.
- Dapat larut dalam air atau mudah dilarutkan.
- Zat warna harus mempunyai affinitas terhadap serat (dapat menempel), tidak luntur, dan tahan terhadap sinar matahari.
- Zat warna harus dapat berdifusi pada serat.
- Zat warna harus mempunyai susunan yang stabil setelah meresap ke dalam serat.
c. Pembuatan pola desain dan jahitan
Setelah kain bersih dari kanji, maka tahap selanjutnya adalah pemotongan dan penjahitan. Adapun prosesnya sebagai berikut:
Kain dipotong-potong sesuai dengan kebutuhan. Jika yang hendak dibuat adalah kain Sasirangan untuk selendang, maka kain dipotong sesuai ukuran selendang yang hendak dibuat.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembuatan pola motif. Kemudian pola motif tersebut dijahit (dismoke) menggunakan benang (atau bahan perintang lainnya) dengan jarak 1 – 2 mm atau 2 -3 mm.
Benang pada setiap jahitan-jahitan pola tersebut ditarik kencang sampai rapat dan membentuk kerutan-kerutan.
d. Pewarnaan pada kain
Setelah pola kain dijahit, maka tahap selanjutnya adalah pewarnaan. Pewarnaan merupakan proses yang cukup rumit sehingga membutuhkan keahlian khusus. Pewarnaan tidak bisa dilakukan dengan sembarangan, tetapi harus dilakukan secara teliti dan cermat berdasarkan kepada jenis kain dan kombinasi warna yang akan dibuat. Dengan ketelitian dan kecermatan, maka akan dihasilkan sebuah kombinasi warna yang elok dan anggun.
Secara garis besar, proses pewarnaan kain Sasirangan adalah sebagai berikut:
Zat pewarna yang hendak digunakan dilarutkan menggunakan air, atau medium lain yang dapat melarut zat warna tersebut.
Kemudian kain yang telah dismoke dimasukkan ke dalam larutan zat pewarna atau dengan dicolet (seperti membatik) dengan larutan tersebut sehingga terjadi penyerapan zat warna kedalam serat. Ada tiga cara pewarnaan kain Sasirangan, yaitu: (1) Pencelupan. Tehnik pencelupan digunakan apabila yang diinginkan hanya satu warna saja. Kain yang dicelup ke dalam larutan zat pewarna akan mempunyai satu warna yang rata kecuali pada bagian kain yang dijahit/dismoke akan tetap berwarna putih. (2) Pencoletan. Kain pada bagian yang telah dismoke ataupun di antara smoke-smoke diwarnai dengan cara dicolet. Pewarnaan dengan cara dicolet biasanya dilakukan apabila motif yang dibuat memerlukan banyak warna (lebih dari satu warna). Tentu saja, waktu yang dibutuhkan akan lebih lama dari sistem celupan. (3) Pencelupan dan Pencoletan. Cara ini menggabungkan kedua tehnik di atas. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan cara mencelupkan kain. Biasanya cara ini digunakan untuk membuat warna dasar pada kain. Kemudian dicolet dengan variasi warna sebagaimana telah direncanakan.
Setelah itu diteliti dengan seksama tingkat kerataan pewarnaannya. Caranya ini harus dilakukan agar hasilnya maksimal.
e. Pelepasan Jahitan
Setelah proses pewarnaan kain Sasirangan selesai, kemudian kain dicuci sampai bersih dengan menggunakan air dingin.
Selanjutnya jahitan-jahitan pada kain dilepas.
Kain yang sudah dicuci kemudian dijemur, tetapi tidak boleh terkena sinar matahari langsung.
f. Finisihing
Proses terakhir dari pembuatan kain Sasirangan adalah proses penyempurnaan, yaitu merapikan kain agar tidak kumal. Untuk merapikan kain, biasanya dengan menggunakan strika.
(pembuatan kain Sasirangan dengan cara-cara mistis dan untuk keperluan penyembuhan dalam proses pengumpulan data).
Dari pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa kain Sasirangan merupakan salah satu bentuk pengejawantahan dari local knowledge (pengetahuan lokal) masyarakat Kalimantan Selatan. Dengan kata lain, dengan “membaca” kain Sasirangan, maka akan diketahui beraneka macam nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Kalimantan Selatan. Di antara nilai-nilai tersebut adalah: nilai keyakinan, nilai budaya, dan nilai ekonomi.
Pertama, nilai keyakinan. Dengan meneroka sejarah keberadaan kain Sasirangan, maka akan diketahui pola perkembangan keyakinan masyarakat Kalimantan Selatan. Keyakinan masyarakat bahwa kain tersebut pertama kali dibuat oleh Patih Lambung Mangkurat untuk memenuhi permintaan Putri Junjung Buih sebagai prasayarat untuk menampakkan diri, menunjukkan bahwa kain Sasirangan mempunyai nilai supranatural. Oleh karenanya, masyarakat Kalimantan Selatan juga meyakini bahwa kain ini mempunyai kekuatan untuk mengusir roh-roh jahat. Keyakinan tersebut secara jelas menunjukkan bahwa kain ini merupakan pengejawantahan dari keyakinan masyarakat Kalimantan Selatan.
Kedua, nilai budaya. Kain Sasirangan merupakan salah satu bentuk pencapaian kebudayaan masyarakat Kalimantan Selatan. Pemilihan bahan, cara pewarnaan, warna yang digunakan, dan pembuatan motif-motifnya, merupakan pengejawantahan dari hasil membaca dan memahami masyarakat Kalimantan Selatan terhadap alam dan fenomenanya. Selain itu, munculnya motif-motif kombinasi juga menunjukkan kreatifitas orang Kalimantan Selatan. Dengan kata lain, kain Sasirangan merupakan hasil dari pemikian masyarakat Kalimantan Selatan yang termanifestasi dalam produk yang memiliki nilai kultural.
Ketiga, nilai ekonomis. Seiring perkembangan zaman, masyarakat semakin menyadari adanya potensi ekonomi yang terkandung dalam kain Sasirangan. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya penggunaan kain Sasirangan, dari sekedar alat pengusir roh-roh jahat menjadi berbagai macam aneka produk, seperti baju pesta, sandal, tas, dan dompet. Selain itu, semakin dihargainya hasil kerajinan lokal memberikan nilai tambah ekonomis pada Sasirangan. Namun demikian, harus juga diperhatikan bahwa ekonomisasi tanpa memahami spirit yang terkandung dalam Sasirangan dapat menghilangkan “ruh” yang ada di dalamnya. Penggunaan pewarna kimiawi misalnya, mungkin saja akan lebih mengefektifkan pembuatan kain Sasirangan, tetapi juga harus disadari bahwa penggunaan pewarna kimia dapat merusak nilai-nilai lokal yang terkandung dalam kain Sasirangan.

Etimologi dan definisi
Madihin berasal dari kata madah dalam bahasa Arab artinya nasihat, tapi bisa juga berarti pujian. Puisi rakyat anonim bergenre Madihin ini cuma ada di kalangan etnis Banjar di Kalsel saja. Sehubungan dengan itu, definisi Madihin dengan sendirinya tidak dapat dirumuskan dengan cara mengadopsinya dari khasanah di luar folklor Banjar.
Tajuddin Noor Ganie (2006) mendefinisikan Madihin dengan rumusan sebagai berikut : puisi rakyat anonim bertipe hiburan yang dilisankan atau dituliskan dalam bahasa Banjar dengan bentuk fisik dan bentuk mental tertentu sesuai dengan konvensi yang berlaku secara khusus dalam khasanah folklor Banjar di Kalsel.

Bentuk fisik
Masih menurut Ganie (2006), Madihin merupakan pengembangan lebih lanjut dari pantun berkait. Setiap barisnya dibentuk dengan jumlah kata minimal 4 buah. Jumlah baris dalam satu baitnya minimal 4 baris. Pola formulaik persajakannya merujuk kepada pola sajak akhir vertikal a/a/a/a, a/a/b/b atau a/b/a/b. Semua baris dalam setiap baitnya berstatus isi (tidak ada yang berstatus sampiran sebagaimana halnya dalam pantun Banjar) dan semua baitnya saling berkaitan secara tematis.
Madihin merupakan genre/jenis puisi rakyat anonim berbahasa Banjar yang bertipe hiburan. Madihin dituturkan di depan publik dengan cara dihapalkan (tidak boleh membaca teks) oleh 1 orang, 2 orang, atau 4 orang seniman Madihin (bahasa Banjar Pamadihinan). Anggraini Antemas (dalam Majalah Warnasari Jakarta, 1981) memperkirakan tradisi penuturan Madihin (bahasa Banjar : Bamadihinan) sudah ada sejak masuknya agama Islam ke wilayah Kerajaan Banjar pada tahun 1526.

Status Sosial dan Sistem Mata Pencaharian Pamadihinan
Madihin dituturkan sebagai hiburan rakyat untuk memeriahkan malam hiburan rakyat (bahasa Banjar Bakarasmin) yang digelar dalam rangka memperintai hari-hari besar kenegaraan, kedaerahan, keagamaan, kampanye partai politik, khitanan, menghibur tamu agung, menyambut kelahiran anak, pasar malam, penyuluhan, perkawinan, pesta adat, pesta panen, saprah amal, upacara tolak bala, dan upacara adat membayar hajat (kaul, atau nazar).
Orang yang menekuni profesi sebagai seniman penutur Madihin disebut Pamadihinan. Pamadihinan merupakan seniman penghibur rakyat yang bekerja mencari nafkah secara mandiri, baik secara perorangan maupun secara berkelompok.
Setidak-tidaknya ada 6 kriteria profesional yang harus dipenuhi oleh seorang Pamadihinan, yakni : (1) terampil dalam hal mengolah kata sesuai dengan tuntutan struktur bentuk fisik Madihin yang sudah dibakukan secara sterotipe, (2) terampil dalam hal mengolah tema dan amanat (bentuk mental) Madihin yang dituturkannya, (3) terampil dalam hal olah vokal ketika menuturkan Madihin secara hapalan (tanpa teks) di depan publik, (4) terampil dalam hal mengolah lagu ketika menuturkan Madihin, (5) terampil dalam hal mengolah musik penggiring penuturan Madihin (menabuh gendang Madihin), dan (6) terampil dalam hal mengatur keserasian penampilan ketika menuturkan Madihin di depan publik.
Tradisi Bamadihinan masih tetap lestari hingga sekarang ini. Selain dipertunjukkan secara langsung di hadapan publik, Madihin juga disiarkan melalui stasiun radio swasta yang ada di berbagai kota besar di Kalsel. Hampir semua stasiun radio swasta menyiarkan Madihin satu kali dalam seminggu, bahkan ada yang setiap hari. Situasinya menjadi semakin bertambah semarak saja karena dalam satu tahun diselenggarakan beberapa kali lomba Madihin di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi dengan hadiah uang bernilai jutaan rupiah.
Tidak hanya di Kalsel, Madihin juga menjadi sarana hiburan alternatif yang banyak diminati orang, terutama sekali di pusat-pusat pemukiman etnis Banjar di luar daerah atau bahkan di luar negeri. Namanya juga tetap Madihin. Rupa-rupanya, orang Banjar yang pergi merantau ke luar daerah atau ke luar negeri tidak hanya membawa serta keterampilannya dalam bercocok tanam, bertukang, berniaga, berdakwah, bersilat lidah (berdiplomasi), berkuntaw (seni bela diri), bergulat, berloncat indah, berenang, main catur, dan bernegoisasi (menjadi calo atau makelar), tetapi juga membawa serta keterampilannya bamadihinan (baca berkesenian).
Para Pamadihinan yang menekuni pekerjaan ini secara profesional dapat hidup mapan. Permintaan untuk tampil di depan publik relatif tinggi frekwensinya dan honor yang mereka terima dari para penanggap cukup besar, yakni antara 500 ribu sampai 1 juta rupiah. Beberapa orang di antaranya bahkan mendapat rezeki nomplok yang cukup besar karena ada sejumlah perusahaan kaset, VCD, dan DVD di kota Banjarmasin yang tertarik untuk menerbitkan rekaman Madihin mereka. Hasil penjualan kaset, VCD, dan DVD tersebut ternyata sangatlah besar.
Pada zaman dahulu kala, ketika etnis Banjar di Kalsel masih belum begitu akrab dengan sistem ekonomi uang, imbalan jasa bagi seorang Pamadihinan diberikan dalam bentuk natura (bahasa Banjar : Pinduduk). Pinduduk terdiri dari sebilah jarum dan segumpal benang, selain itu juga berupa barang-barang hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Keberadaan Madihin di Luar Daerah Kalsel
Madihin tidak hanya disukai oleh para peminat domestik di daerah Kalsel saja, tetapi juga oleh para peminat yang tinggal di berbagai kota besar di tanah air kita. Salah seorang di antaranya adalah Pak Harto, Presiden RI di era Orde Baru ini pernah begitu terkesan dengan pertunjukan Madihin humor yang dituturkan oleh pasangan Pamadihinan dari kota Banjarmasin Jon Tralala dan Hendra. Saking terkesannya, beliau ketika itu berkenan memberikan hadiah berupa ongkos naik haji plus (ONH Plus) kepada Jon Tralala. Selain Jhon Tralala dan Hendra, di daerah Kalsel banyak sekali bermukim Pamadihinan terkenal, antara lain : Mat Nyarang dan Masnah pasangan Pamadihinan yang paling senior di kota Martapura), Rasyidi dan Rohana(Tanjung), Imberan dan Timah (Amuntai), Nafiah dan Mastura Kandangan), Khair dan Nurmah (Kandangan), Utuh Syahiban Banjarmasin), Syahrani (Banjarmasin), dan Sudirman(Banjarbaru). Madihin mewakili Kalimantan Timur pada Festival Budaya Melayu.

John Tralala
Datu Madihin, Pulung Madihin, dan Aruh Madihin
Pada zaman dahulu kala, Pamadihinan termasuk profesi yang lekat dengan dunia mistik, karena para pengemban profesinya harus melengkapi dirinya dengan tunjangan kekuatan supranatural yang disebut Pulung. Pulung ini konon diberikan oleh seorang tokoh gaib yang tidak kasat mata yang mereka sapa dengan sebutan hormat Datu Madihin.
Pulung difungsikan sebagai kekuatan supranatural yang dapat memperkuat atau mempertajam kemampuan kreatif seorang Pamadihinan. Berkat tunjangan Pulung inilah seorang Pamadihinan akan dapat mengembangkan bakat alam dan kemampuan intelektualitas kesenimanannya hingga ke tingkat yang paling kreatif (mumpuni). Faktor Pulung inilah yang membuat tidak semua orang Banjar di Kalsel dapat menekuni profesi sebagai Pamadihinan, karena Pulung hanya diberikan oleh Datu Madihin kepada para Pamadihinan yang secara genetika masih mempunyai hubungan darah dengannya (hubungan nepotisme).
Datu Madihin yang menjadi sumber asal-usul Pulung diyakini sebagai seorang tokoh mistis yang bersemayam di Alam Banjuran Purwa Sari, alam pantheon yang tidak kasat mata, tempat tinggal para dewa kesenian rakyat dalam konsep kosmologi tradisonal etnis Banjar di Kalsel. Datu Madihin diyakini sebagai orang pertama yang secara geneologis menjadi cikal bakal keberadaan Madihin di kalangan etnis Banjar di Kalsel.
Konon, Pulung harus diperbarui setiap tahun sekali, jika tidak, tuah magisnya akan hilang tak berbekas. Proses pembaruan Pulung dilakukan dalam sebuah ritus adat yang disebut Aruh Madihin. Aruh Madihin dilakukan pada setiap bulan Rabiul Awal atau Zulhijah. Menurut Saleh dkk (1978:131), Datu Madihin diundang dengan cara membakar dupa dan memberinya sajen berupa nasi ketan, gula kelapa, 3 biji telur ayam kampung, dan minyak likat baboreh. Jika Datu Madihin berkenan memenuhi undangan, maka Pamadihinan yang mengundangnya akan kesurupan selama beberapa saat. Pada saat kesurupan, Pamadihinan yang bersangkutan akan menuturkan syair-syair Madihin yang diajarkan secara gaib oleh Datu Madihin yang menyurupinya ketika itu. Sebaliknya, jika Pamadihinan yang bersangkutan tidak kunjung kesurupan sampai dupa yang dibakarnya habis semua, maka hal itu merupakan pertanda mandatnya sebagai Pamadihinan telah dicabut oleh Datu Madihin. Tidak ada pilihan bagi Pamadihinan yang bersangkutan, kecuali mundur teratur secara sukarela dari panggung pertunjukan Madihin.


sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Seni_tradisional_Banjar

Candi Agung adalah sebuah situs candi Hindu berukuran kecil yang terdapat di kawasan Sungai Malang, kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Candi ini diperkirakan peninggalan Kerajaan Negara Dipa yang keberadaannya sezaman dengan Kerajaan Majapahit.[1]
Candi Agung Amuntai merupakan peninggalan Kerajaan Negaradipa Khuripan yang dibangun oleh Empu Jatmika abad ke XIV Masehi. Dari kerajaan ini akhirnya melahirkan Kerajaan Daha di Negara dan Kerajaan Banjarmasin. Menurut cerita, Kerajaan Hindu Negaradipa berdiri tahun 1438 di persimpangan tiga aliran sungai. Tabalong, Balangan, dan Negara. Cikal bakal Kerajaan Banjar itu diperintah oleh Pangeran Suryanata dan Putri Junjung Buih dengan kepala pemerintahan Patih Lambung Mangkurat. Negaradipa kemudian berkembang menjadi Kota Amuntai.
Candi Agung diperkirakan telah berusia 740 tahun. Bahan material Candi Agung ini didominasi oleh batu dan kayu. Kondisinya masih sangat kokoh. Di candi ini juga ditemukan beberapa benda peninggalan sejarah yang usianya kira-kira sekitar 200 tahun SM. Batu yang digunakan untuk mendirikan Candi ini pun masih terdapat di sana. Batunya sekilas mirip sekali dengan batu bata merah. Namun bila disentuh terdapat perbedaannya, lebih berat dan lebih kuat dari bata merah biasa.

Wednesday, 27 June 2012


Sejarah dan Muatan Nilai
Sebagai sebuah tradisi yang saban tahun digelar, Baayun Anak sarat dengan sejarah, muatan nilai, filosofis, akulturasi, dan prosesi budaya yang berharga untuk dikaji secara komprehensif. Menurut catatan sejarah, Baayun Anak semula adalah upacara peninggalan nenek moyang yang masih beragama Kaharingan. Sejarawan Banjar, H. A. Gazali Usman menyatakan tradisi ini semula hanya ada di Kabupaten Tapin (khususnya di Desa Banua Halat Kecamatan Tapin Utara). Namun kemudian, berkembang dan dilaksanakan diberbagai daerah di Kalimantan Selatan.

Tradisi ini menjadi penanda konversi agama orang-orang Dayak yang mendiami Banua Halat dan daerah sekitarnya, yang semula beragama Kaharingan kemudian memeluk agama Islam. Karena itu upacara Baayun Anak tidak bisa dilepaskan dari sejarah masuknya Islam ke daerah ini.

Sebagaimana diketahui, setelah Islam diterima dan dinyatakan sebagai agama resmi kerajaan oleh pendiri kerajaan Islam Banjar, Sultan Suriansyah, pada tanggal 24 September 1526, maka sejak itulah Islam dengan cepat berkembang, terutama di daerah-daerah aliran pinggir sungai (DAS) sebagai jalur utama transportasi dan perdagangan ketika itu. Jalur masuknya Islam ke Banua Halat adalah, jalur lalu lintas sungai dari Banjarmasin ke Marabahan, Margasari, terus ke Muara Muning, hingga Muara Tabirai sampai ke Banua Gadang. Dari Banua Gadang dengan memudiki sungai Tapin sampailah ke kampung Banua Halat. Besar kemungkinan Islam sudah masuk ke daerah ini sekitar abad ke-16.

Sebelum Islam masuk, orang-orang Dayak Kaharingan yang berdiam di kampung Banua Halat biasanya melaksanakan acara Aruh Ganal. Upacara ini dilaksanakan secara meriah dan besar-besaran ketika pahumaan menghasilkan banyak padi, sehingga sebagai ungkapan rasa syukur sehabis panen mereka pun melaksanakan Aruh Ganal, yang diisi oleh pembacaan mantra dari para Balian. Tempat pelaksanaan upacara adalah Balai.

Setelah Islam masuk dan berkembang serta berkat perjuangan dakwah para ulama, akhirnya upacara tersebut bisa diislamisasikan. Sehingga jika sebelumnya upacara ini diisi dengan bacaan-bacaan balian, mantra-mantra, doa dan persembahan kepada para dewa dan leluhur, nenek moyang di Balai, akhirnya digantikan dengan pembacaan syair-syair maulud, yang berisi sejarah, perjuangan, dan pujian terhadap Nabi Muhammad SAW, dilaksanakan di masjid, sedangkan Sistem dan pola pelaksanaan upacara tetap. Akulturasi terhadap tradisi ini terjadi secara damai dan harmonis serta menjadi substansi yang berbeda dengan sebelumnya, karena ia berubah dan menjadi tradisi baru yang bernafaskan Islam (Usman, 2000: 5)

Realitas ini menandai dan menjadi pelajaran penting bagi juru dakwah sekarang, bahwa kehadiran dakwah pada prinsipnya tidak hanya menjadikan manusia yang didakwahi (madu) sebagai seorang Muslim, akan tetapi juga menjadikan etos, budaya, adat-istiadat, semangat, prilaku, pola hidup, sistem, dan semua yang melingkupi kehidupan masyarakat agar sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu, jika gerakan menyeru manusia kepada ajaran Islam agar mereka menjadi seorang muslim diistilahkan dengan dakwah, sedangkan gerakan untuk menjadikan Islam sebagai pola dasar serta pijakan bagi kehidupan manusia disebut dengan istilah Islamisasi. Inilah yang disinggung oleh Alquran dengan perintah agar kita masuk ke dalam Islam secara kaffah, tidak hanya keyakinan (agama) akan tetapi juga sistem hidup.

Dialektika Agama dan Budaya
Sebagaimana ditegaskan oleh Kuntowijoyo (1991), agama dan budaya adalah dua hal yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Pertama, agama mempengaruhi kebudayaan dalam pembentukannya; nilainya adalah agama, tetapi simbolnya adalah kebudayaan. Kedua, budaya dapat mempengaruhi simbol agama. Ketiga, kebudayaan dapat menggantikan sitem nilai dan simbol agama.

Agama dan kebudayaan mempunyai dua persamaan, yaitu, keduanya adalah sitem nilai dan sistem simbol dan keduanya mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan. Agama, dalam perspektif ilmu-ilmu sosial adalah sebuah sistem nilai yang memuat sejumlah konsepsi mengenai konstruksi realitas, yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normatif dan tata sosial serta memahamkan dan menafsirkan dunia sekitar. Sementara seni tradisi merupakan ekspresi cipta, karya, dan karsa manusia (dalam masyarakat tertentu) yang berisi nilai-nilai dan pesan-pesan religiusitas, wawasan filosofis dan kearifan lokal (local wisdom).

Baik agama maupun kebudayaan, pada prinsipnya sama-sama memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi kehidupan agar sesuai dengan kehendak Tuhan dan kemanusiaannya. Misalnya, dalam menyambut anak yang baru lahir, Islam memberikan wawasan untuk melaksanakan tasmiyah (pemberian nama) dan akikah (penyembelihan hewan) bagi anak tersebut, sementara kebudayaan lokal urang Banjar yang dikemas dalam bentuk tradisi baayun anak yang disandingkan dengan peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw atau maulid Rasul (sehingga kemudian menjadi Baayun Maulid) memberikan wawasan dan cara pandang lain, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu mendoakan agar anak yang diayun menjadi anak yang berbakti, anak yang saleh, yang mengikuti Nabi Saw sebagai uswah hasanah dalam kehidupannya kelak.

Baayun anak adalah proses budaya yang menjadi salah satu simbol kearifan dakwah ulama Banjar dalam mendialogkan makna hakiki ajaran agama dengan budaya masyarakat Banjar. Maulid adalah simbol agama dan menjadi salah satu manifestasi untuk menanamkan, memupuk, dan menambah kecintaan sekaligus pembumian sosok manusia pilihan, manusia teladan, Nabi pembawa Islam, untuk mengikuti ajaran dan petuahnya. Sedangkan baayun anak penterjemahan dari manifestasi tersebut, karena dalam baayun anak terangkum deskripsi biografi Nabi Saw sekaligus doa, upaya, dan harapan untuk meneladaninya.

Baayun anak juga wujud nyata geneus lokal dalam menterjemahkan hadits dan perintah Nabi untuk menuntut ilmu sejak dari buaian (ayunan). Tuntutlah ilmu dari sejak dalam buaian (ayunan) hingga liang lahat. Ilmu yang dituntut adalah ilmu yang telah dianjurkan oleh Nabi; mencakup ilmu dunia dan ilmu akhirat. Barangsiapa yang ingin memperoleh kebaikan (kebahagiaan) di dunia, maka tuntutlah ilmu; dan barangsiapa yang ingin mendapatkan kebaikan di akhirat, maka tuntutlah ilmu; dan barangsiapa yang ingin memperoleh kebaikan di kedua-duanya, maka tuntutlah ilmu (HR. Imam Muslim).

Berdasarkan kenyataan di atas, yang dikehendaki dari terjadinya dialektika antara agama dan kebudayaan adalah dua hal yang sama-sama menguntungkan, katakanlah win-win solution, bukan hal-hal yang menegangkan, apalagi merugikan. Sebab, harmonisasi antara keduanya; agama akan memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama.

Oleh karenanya, ketika terjadi ketegangan dan pertikaian, disebabkan oleh seni, tradisi, budaya lokal atau adat-istiadat yang tidak sejalan dengan agama, diperlukan rekonsialisasi melalui sentuhan dakwah, yang sekarang dikenal sebagai pendekatan dakwah kultural. Dakwah kultural adalah dakwah bijak untuk mempertemukan (mengislamisasikan) tradisi budaya agar tidak bertentangan dengan ajaran agama. Jadi, dakwah kultural tidak hanya sebatas mengunakan medium seni budaya (Azyumardi Azra, 2003). Atau sebagai suatu upaya menyampaikan ajaran Islam dengan mengakomodir budaya lokal serta lebih menyatu dengan lingkungan hidup masyarakat setempat (Hussien Umar, 2003). Namun, dakwah kultural menghendaki adanya kecerdikan dalam memahami kondisi masyarakat dan kemudian mengemasnya sesuai dengan pesan-pesan dakwah Islam (Munir Mulkhan, 2003). Sehingga, dengan begitu, sebuah tradisi tetap akan terjaga dan lestari, dan tentu saja tidak bertentangan dengan ajaran agama, sebagaimana halnya dengan tradisi baayun anak.

Dengan demikian, baayun anak adalah salah satu simbol pertemuan antara tradisi dan ajaran agama. Mengayun anak, jelas sebuah tradisi lokal yang dilakukan oleh masyarakat Banjar dan Dayak secara turun-temurun dari dulu hingga sekarang untuk menidurkan anak-anak. Sedangkan memberi nama anak, berdoa, membaca shalawat, ataupun membaca Alquran, dan silaturrahmi merupakan anjuran dan perintah agama. Kedua ritus, secara harmoni telah bersatu dalam kegiatan baayun anak, yang bahkan secara khusus dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal (bulan Maulid) sebagai peringatan sekaligus penghormatan atas kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Inilah dialetika agama dan budaya, budaya berjalan seiring dengan agama dan agama datang menuntun budaya.

Sehingga dengan model relasi yang seperti itu mereka tetap menjaga dan melestarikan sebuah tradisi dengan prinsip setiap budaya yang tidak merusak akidah dapat dibiarkan hidup, sekaligus mewariskan dan menjaga nilai-nilai dasar kecintaan umat kepada Nabi Muhammad Saw, untuk dijadikan panutan dan teladan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berpemerintahan.

untuk lebih lengkap tentang banua banjar klik disini.

Tuesday, 26 June 2012


Provinsi Kalimantan Selatan terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan. Secara geografis keadaan alamnya terdiri dari dataran rendah, rawa-rawa, sungai-sungai baik besar maupun kecil serta dataran tinggi dan pegunungan dengan lembah dan ngarainya. Di bagian selatan dan timur dilingkungi oleh pantai dan laut.
Berdasarkan tempat tinggal dan asal etnisnya, suku Banjar terbagi atas tiga kelompok, yaitu :

Banjar Kuala, di daerah Banjarmasin dan kabupaten Banjar. Mereka berasal dari etnik Ngaju.
Banjar Batang Banyu, di aliran sungai Barito dan terus ke sungai Negara hingga ke sungai Tabalong di Kelua. Mereka berasal dari etnik Maanyan.
Banjar Pahuluan, di sepanjang kaki Gunung Meratus dari Tanjung sampai ke Pelaihari. Mereka berasal dari etnik Dayak dan Bukit.
Suku Banjar mengenal Daur Hidup dengan upacara tradisional yang salah satunya adalah Upacara Perkawinan. Upacara ini merupakan salah satu bagian dari Daur Hidup yang harus dilewati.
Dahulu orang Banjar umumnya tidak mengenal istilah “berpacaran” sebelum memasuki jenjang perkawinan seperti yang kita ketahui sekarang. Namun, saat itu hanya dikenal istilah “batunangan”. Yaitu, ikatan kesepakatan dari kedua orang tua masing-masing untuk mencalonkan kedua anak mereka kelak sebagai suami isteri. Proses “batunangan” ini dilakukan sejak masih kecil, namun umumnya dilakukan setelah akil balig. Hal ini hanya diketahui oleh kedua orang tua atau kerabat terdekat saja.

Pelaksanaan upacara perkawinan memakan waktu dan proses yang lama. Hal ini dikarenakan harus melalui berbagai prosesi, antara lain :

1. Basasuluh.
Seorang laki-laki yang akan dikawinkan biasanya tidak langsung dikawinkan, tetapi dicarikan calon gadis yang sesuai dengan sang anak maupun pihak keluarga. Hal ini dilakukan tentu sudah ada pertimbangan-pertimbangan, atau yang sering dikatakan orang dinilai “bibit-bebet-bobot”nya terlebih dahulu. Setelah ditemukan calon yang tepat segera dicari tahu apakah gadis tersebut sudah ada yang menyunting atau belum. Kegiatan ini dalam istilah bahasa Banjar disebut dengan BASASULUH.

2. Batatakun atau Melamar.
Setelah diyakini bahwa tidak ada yang meminang gadis yang telah dipilih maka dikirimlah utusan dari pihak lelaki untuk melamar, utusan ini harus pandai bersilat lidah sehingga lamaran yang diajukan dapat diterima oleh pihak si gadis. Jika lamaran tersebut diterima maka kedua pihak kemudian berembuk tentang hari pertemuan selanjutnya yaitu Bapapayuan atau Bapatut Jujuran.

3. Bapapayuan atau Bapatut Jujuran.
Kegiatan selanjutnya setelah melamar adalah membicarakan tentang masalah kawin. Pihak lelaki kembali mengirimkan utusan, tugas utusan ini adalah berusaha agar masalah kawin yang diminta keluarga si gadis tidak melebihi kesanggupan pihak lelaki.
Untuk dapat menghadapi utusan dari pihak keluarga lelaki, terutama dalam hal bersilat lidah, maka pihak keluarga sang gadis itu pun meminta kepada keluarga atau tetangga dan kenalan lainnya, yang juga memang ahli dalam bertutur kata dan bersilat lidah.
Jika sudah tercapai kesepakatan tentang masalah kawin tersebut. Maka kemudian ditentukan pula pertemuan selanjutnya yaitu Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.

4. Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.
Merupakan kegiatan mengantar masalah kawin kepada pihak si gadis yang maksudnya sebagai tanda pengikat. Juga sebagai pertanda bahwa perkawinan akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh para ibu, baik dari keluarga maupun tetangga. Apabila acara Maatar Jujuran ini telah selesai maka kemudian dibicarakan lagi tentang hari pernikahan dan perkawinan.

5. Bakakawinan atau Pelaksanaan Upacara Perkawinan .
Sebelum hari pernikahan atau perkawinan, mempelai wanita mengadakan persiapan, antara lain:
a. Bapingit dan Bakasai.
Bagi calon mempelai wanita yang akan memasuki ambang pernikahan dan perkawinan, dia tidak bisa lagi bebas seperti biasanya, hal ini dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan (Bapingit).
Dalam keadaan Bapingit ini biasanya digunakan untuk merawat diri yang disebut dengan Bakasai dengan tujuan untuk membersihkan dan merawat diri agar tubuh menjadi bersih dan muka bercahaya atau berseri waktu disandingkan di pelaminan.

b. Batimung.
Hal yang biasanya sangat mengganggu pada hari pernikahan adalah banyaknya keringat yang keluar. Hal ini tentunya sangat mengganggu khususnya pengantin wanita, keringat akan merusak bedak dan dapat membasahi pakaian pengantin. Untuk mencegah hal tersebut terjadi maka ditempuh cara yang disebut Batimung. Setelah Batimung badan calon pengantin menjadi harum karena mendapat pengaruh dari uap jerangan Batimung tadi.

c. Badudus atau Bapapai.
Mandi Badudus atau bapapai adalah uapacara yang dilaksanakan sebagai proses peralihan antar masa remaja dengan masa dewasa dan juga merupakan sebagai penghalat atau penangkal dari perbuatan-perbuatan jahat. Upacara ini dilakukan pada waktu sore atau malam hari. Upacara ini dilaksanakan tiga atau dua hari sebelum upacara perkawinan.

d. Perkawinan (Pelaksanaan Perkawinan)
Upacara ini merupakan penobatan calon pengantin untuk memasuki gerbang perkawinan. Pemilihan hari dan tanggal perkawinan disesuaikan dengan bulan Arab atau bulan Hijriah yang baik. Biasanya pelaksanaan upacara perkawinan tidak melewati bulan purnama.

Kegiatan pada upacara perkawinan ini antara lain:
1). Badua Salamat Pengantin.
Hal ini ditujukan untuk keselamatan pengantin dan seluruh keluarga yang melaksanakan upacara perkawinan itu. Dalam hal ini pembacaan doa-doa dipimpin oleh Penghulu atau Ulama terkemuka di kampung tersebut. Selesai prosesi tersebut para undangan dipersilahkan menikmati hidangan yang telah disediakan. Hal ini berlangsung hingga acara Maarak Pengantin.

2). Bahias atau Merias Pengantin.
Sekitar jam 10 pagi, tukang rias sudah datang ke rumah mempelai wanita untuk merias. Kegiatan ini meliputi tata rias muka, rambut dan pakian, serta kelengkapan lainnya seperti Palimbayan dan lainnya. Bagi pengantin pria, bahias ini dilakukan setelah sholat Zuhur.

3). Maarak Pengantin.
Apabila pihak pengantin sudah siap berpakaian, maka segera dikirim utusan kepada pihak pria bahwa mempelai wanita sudah menunggu kedatangan mempelai pria. Maka kemudian diadakanlah upacara Maarak Pengantin. Pada waktu maarak pengantin biasanya diiringi dengan kesenian Sinoman Hadrah atau Kuda Gepang. Pihak wanita juga mengadakan hal yang sama untuk menyambut mempelai pria juga untuk menghibur para undangan.

4). Batatai atau Basanding.
Kedatangan pengantin pria disambut dengan Salawat Nabi dan ketika Salawat itu dikumandangkan pengantin wanita keluar dari dinding kurung untuk menyambut pengantin pria. Di muka pintu, pengantin pria disambut oleh pengantin wanita, untuk beberapa saat mereka bersanding di muka pintu, kemudian mereka di bawa ke Balai Warti untuk bersanding secara resmi.

Apabila telah cukup waktu bersanding, kedua mempelai diturunkan dari Balai Warti untuk kemudian dinaikkan keusungan atau dinamakan Usung Jinggung, yang diiringi kesenian Kuda Gepang. Setelah di Usung Jinggung kedua mempelai disandingkan di petataian pengantin yang disebut Geta Kencana. Kemudian dilanjutkan dengan sujud kepada orang tua pengantin wanita dan para hadirin serta memakan nasi pendapatan (Badadapatan). Setelah itu kedua pengantin berganti pakaian untuk istirahat.

e. Bajajagaan Pengantin
Pada malam hari pertama sampai ketiga sejak hari perkawinan, biasanya diadakan acara Bajajagaan atau menjagai pengantin, yang isinya dengan pertunjukan kesenian, seperti Bahadrah atau Barudat (Rudat Hadrah), Bawayang Kulit (Wayang Kulit), Bawayang Gong (Wayang Orang), Mamanda dan sebagainya.

f. Sujud
Tiga hari sesudah upacara perkawinan, kedua mempelai kemuadian di bawa ke rumah orang tua pengantin pria untuk sujud kepada orang tua pengantin pria. Malam harinya juga diadakan acara menjagai pengantin dengan maksud untuk menghibur kedua mempelai yang sedang berkasih mesra itu.

Keesokan harinya mereka dibawa lagi ke rumah mempelai wanita untuk selanjutnya tinggal di tempat mempelai wanita bersama orang tua mempelai wanita untuk mengatur kehidupan berumah tangga. Apabila telah mampu untuk mencari nafkah sendiri barulah berpisah dalam artian berpisah dalam hal makan saja, namun tetap tinggal bersama orang tua mempelai wanita.

Begitulah proses upacara perkawinan yang dilakukan oleh suku Banjar pada masa lalu. Namun pada era globalsasi saat ini tata cara perkawinan tersebut sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Banjar. Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman, yang otomatis dianggap tidak sesuai lagi dengan budaya-budaya leluhur seperti contohnya upacara perkawinan tersebut. Dan juga dianggap terlalu bertele-tele. Hal ini tentu sangat menyedihkan bagi kita, budaya leluhur yang diajarkan secara turun temurun malah dengan mudahnya kita tinggalkan tanpa ada upaya untuk melestarikannya. Namun, masih ada juga daerah yang tetap melaksanakan prosesi tersebut. Seperti di daerah Margasari Kab. Tapin, di sana masih dilaksanakan prosesi tersebut, namun tidak semuanya dilaksanakan. Maksudnya ada bagian tertentu yang tidak dilaksanakan lagi karena dianggap sudah tidak sesuai.
Pada masa sekarang dalam hal mencari calon isteri tidak lagi pengaruh orang tua berperan penting, sekarang anak muda dalam hal mencari jodoh ditempuh dengan cara pacaran seperti yang telah dikemukakan di bagian awal tadi. Di masyarakat perkotaan sudah jarang yang memakai tata cara perkawinan seperti ini, namun tentu ada saja orang yang tetap melaksanakannya.
Untuk itu peran pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk melestarikan kebudayaan yang kita miliki ini. Negara kita terkenal karena kebudayaannya yang unik untuk itu kita sebagai generasi penerus haruslah melestarikan kebudayaan yang kita miliki.


sumber : 



Kerajaan Banjar adalah kerajaan Islam di pulau kalimantan yang wilayah kekuasaannya meliputi sebagian besar daerah kalimantan pada saat sekarang ini. Pusat Kerajaan Banjar yang pertama adalah daerah di sekitar Kuin Utara (sekarang di daerah Banjarmasin) , kemudian dipindah ke martapura setelah keraton di Kuin dihancurkan oleh Belanda. Kerajaan ini berdiri pada september 1526 dengan Sultan Suriansyah (Raden Samudera) sebagai Sultan pertama Kerajaan Banjar. Kerajaan Banjar runtuh pada saat berakhirnya Perang Banjar pada tahun 1905. Perang Banjar merupakan peperangan yang diadakan kerajaan Banjar untuk melawan kolonialisasi Belanda. Raja terakhir adalah Sultan Mohammad Seman (1862 - 1905), yang meninggal pada saat melakukan pertempuran dengan belanda di puruk cahu

CIKAL BAKAL KERAJAAN BANJAR
Kemunculan Kerajaan Banjar tidak lepas dari melemahnya pengaruh Negara Daha sebagai kerajaan yang berkuasa saat itu. Tepatnya pada saat Raden Sukarama memerintah Negara Daha, menjelang akhir kekuasaannya dia mewasiatkan tahta kekuasaan Negara Daha kepada cucunya yang bernama Raden Samudera. Akan tetapi, wasiat tersebut ditentang oleh ketiga anak Raden Sukarama yaitu Mangkubumi, Tumenggung dan Bagulung. Setelah Raden Sukarama wafat, Pangeran Tumenggung merebut kekuasaaan dari pewaris yang sah yaitu Raden samudera dan merebut tahta kekuasaan Negara Daha.

Raden Samudera sebagai pihak yang kalah melarikan diri dan bersembunyi di daerah hilir sungai barito. Dia dilindungi oleh kelompok orang melayu yang menempati wilayah itu. Kampung orang melayu itu disebut kampung oloh masih yang artinya kampung orang melayu pimpinan Pati Masih. Lama kelamaan kampung ini berkembang menjadi kota banjarmasih karena ramainya perdagangan di tempat ini dan banyaknya pedagang yang menetap. Dalam pelarian politiknya, raden Samudera melihat potensi Banjarmasih dengan sumber daya manusianya dapat dijadikan kekuatan potensial untuk melawan kekuatan pusat, yaitu Negara Daha. Kekuatan Banjarmasih untuk melakukan perlawaann terhadap Negara Daha akhirnya mendapat pengakuan formal setelah komunitas melayu mengangkat Raden Samudera sebagai kepala Negara.

Pengangkatan ini menjadi titik balik perjuangan Raden Samudera. Terbentuknya kekuatan politik baru di banjarmasih, sebagai kekuatan politik tandingan bagi Negara Daha ini menjadi media politik bagi Raden Samudera dalam usahanya memperoleh haknya sebagai Raja di Negara Daha, sedangkan bagi orang Melayu merupakan media mereka untuk tidak lagi membayar pajak kepada Negara Daha

Setelah menjadi Raja di Banjarmasih, Raden Samudera dianjurkan oleh Patih Masih untuk meminta bantuan Kerajaan Demak. Permintaan bantuan dari Raden Samudera diterima oleh Sultan Demak, dengan syarat Raden Samudera beserta pengikutnya harus memeluk agama Islam. Syarat tersebut disanggupi Raden Samudera dan Sultan Demak mengirimkan kontingennya yang dipimpin oleh Khatib Dayan. Setibanya di Banjarmasih, kontingen Demak bergabung dengan pasukan dari Banjarmasih untuk melakukan penyerangan ke Negara Daha di hulu sungai Barito. Setibanya di daerah yang bernama Sanghiang Gantung, pasukan Bandarmasih dan Kontingen Demak bertemu dengan Pasukan Negara daha dan pertempuran pun terjadi. Pertempuran ini berakhir dengan suatu mufakat yang isinya adalah duel antara Raden samudera dengan Pangeran Tumenggung. Dalam duel itu, Raden Samudera tampil sebagai pemenang dan pertempuran pun berakhir dengan kemenangan banjarmasih.

Makam Sultan Suriasyah
Setelah kemenangan dalam pertempuran, Raden Samudera memindahkan Rakyat Negara Daha ke Banjarmasih dan Raden Samudera dikukuhkan sebagai Kepala negaranya. Pembauran penduduk Banjarmasih yang terdiri dari rakyat Negara Daha, Melayu, Dayak dan orang jawa (kontingen dari Demak) menggambarkan bersatunya masyarakat di bawah pemerintahan Raden Samudera. Pengumpulan penduduk di banjarmasih menyebabkan daerah ini menjadi ramai, ditambah letaknya pada pertemuan sungai barito dan sungai martapura menyebabkan lalu lintas menjadi ramai dan terbentuknya hubungan perdagangan. Raden Samudera akhirnya menjadikan Islam sebagai agama negara dan rakyatnya memeluk agama Islam. Gelar yang dipergunakan oleh Raden Samudera sejak saat itu berubah menjadi Sultan Suriansyah. Kerajaan Banjar pertama kali dipimpin oleh Sultan Suriansyah ini.

WILAYAH KERAJAAN BANJAR
Kerajaan Banjar semakin berkembang dan lama kelamaan luas wilayahnya semakin bertambah. Kerajaan ini pada masa jayanya membentang dari banjarmasin sebagai ibukota pertama, dan martapura sebagai ibukota pengganti setelah banjarmasin direbut belanda, daerah tanah laut, margasari, amandit, alai, marabahan, banua lima yang terdiri dari Nagara, Alabio, Sungai Banar, Amuntai dan Kalua serta daerah hulu sungai barito. Kerajaan semakin diperluas ke tanah bumbu, Pulau Laut, Pasir, Berau dan kutai di panati timur. Kotawaringin, Landak, Sukadana dan sambas di sebelah barat. Semua wilayah tersebut adalah Wilayah Kerajaan Banjar (yang apabila dilihat dari peta zaman sekarang, Kerajaan Banjar menguasai hampir seluruh wilayah kalimantan di 4 provinsi yang ada). Semua wilayah tersebut membayar pajak dan upeti. Semua daerah tersebut tidak pernah tunduk karena ditaklukkan,tetapi karena mereka mengakui berada di bawah Kerajaan Banjar, kecuali daerah pasir yang ditaklukkan pada tahun 1663.

RAJA-RAJA KERAJAAN BANJAR
Kerajaan Banjar yang berdiri pada 24 september 1526 sampai berakhirnya perang Banjar yang merupakan keruntuhan kerajaan Banjar memiliki 19 orang raja yang pernah berkuasa. Sultan pertama kerajaan Banjar adalah Sultan Suriansyah (1526 - 1545), beliau adalah raja pertama yang memeluk Agama Islam. Raja terakhir adalah Sultan Mohammad Seman (1862 - 1905), yang meninggal pada saat melakukan pertempuran dengan belanda di puruk cahu.

Mesjid Sultan Suriansyah
Sultan Suriansyah sebagai Raja pertama mejadikan Kuin Utara sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan Kerajaan Banjar. Sedangkan Sultan Mohammad Seman berkeraton di daerah manawing - puruk cahu sebagai pusat pemerintahan pelarian
Berikut adalah rincian Raja-raja Kerajaan Banjar sejak berdirinya kerajaan hingga runtuhnya kerajaan itu :
1526 - 1545 :
Pangeran Samudra yang kemudian bergelar Sultan Suriansyah, Raja pertama yang memeluk Islam
1545 - 1570 :
Sultan Rahmatullah
1570 - 1595 :
Sultan Hidayatullah
1595 - 1620 :
Sultan Mustain Billah, Marhum Penambahan yang dikenal sebagai Pangeran Kecil. Sultan inilah yang memindahkan Keraton Ke Kayutangi, Martapura, karena keraton di Kuin yang hancur diserang Belanda pada Tahun 1612
1620 - 1637 :
Ratu Agung bin Marhum Penembahan yang bergelar Sultan Inayatullah
1637 - 1642 :
Ratu Anum bergelar Sultan Saidullah
1642 - 1660 :
Adipati Halid memegang jabatan sebagai Wali Sultan, karena anak Sultan Saidullah, Amirullah Bagus Kesuma belum dewasa
1660 - 1663 :
Amirullah Bagus Kesuma memegang kekuasaan hingga 1663, kemudian Pangeran Adipati Anum (Pangeran Suriansyah) merebut kekuasaan dan memindahkan kekuasaan ke Banjarmasin=
1663 - 1679 :
Pangeran Adipati Anum setelah merebut kekuasaan memindahkan pusat pemerintahan Ke Banjarmasin bergelar Sultan Agung
1679 - 1700 :
Sultan Tahlilullah berkuasa
1700 - 1734 :
Sultan Tahmidullah bergelar Sultan Kuning
1734 - 1759 :
Pangeran Tamjid bin Sultan Agung, yang bergelar Sultan Tamjidillah
1759 - 1761 :
Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah
1761 - 1801 :
Pangeran Nata Dilaga sebagai wali putera Sultan Muhammad Aliuddin yang belum dewasa tetapi memegang pemerintahan dan bergelar Sultan Tahmidullah
1801 - 1825 :
Sultan Suleman Al Mutamidullah bin Sultan Tahmidullah
1825 - 1857 :
Sultan Adam Al Wasik Billah bin Sultan Suleman
1857 - 1859 :
Pangeran Tamjidillah
1859 - 1862 :
Pangeran Antasari yang bergelar Panembahan Amir Oeddin Khalifatul Mu'mina
1862 - 1905 :
Sultan Muhammad Seman yang merupakan Raja terakhir dari Kerajaan Banjar

Setelah dikalahkannya Sultan Muhammad Seman oleh Belanda pada tahun 1905, praktis seluruh wilayah Kerajaan banjar jatuh ke tangan Belanda dan Kerajaan Banjar runtuh. Akan tetapi semangat yang dikobarkan pejuang perang Banjar melalui sumpah perjuangan "haram manyarah waja sampai kaputing" benar-benar memberikan semangat untuk mempertahankan Kerajaan Banjar. Walaupun akhirnya jatuh ke tangan belanda juga, kita mesti menghargai perjuangan para pejuang yang telah mengorbankan segalanya untuk mempertahankan Kerajaan Banjar. Kota Banjarmasin yang sekarang adalah bukti sejarah hasil perjuangan Sultan Suriansyah dan pengikutnya.

sumber : http://kadahakunjua.blogspot.com

Categories

Agama (54) Aplikasi (3) Budaya Banjar (7) Dapur Kita (5) Hiburan (2) Jejaring Sosial (2) Kesehatan (28) Korea Lovers (6) Musik (1) Pendidikan (91) Percintaan (10) Unik (1) Video (1) Wisata (1) Zodiak (3)

Popular Posts

SAHABAT BLOGGER

Ordered List