ذلك اد ني الاتعولوا
Artimya:
Mereka berbuat zholom dan menyeleweng yang demikian itu lebih dekat kepada berbuat aniayaya ( An Nisa: 3 )
Selain ada juga yang benama “Arifa” ( meninggikan ) seperti di katakana alal maut apa bila air itu sedang baik “Atlul qadhiyatullah hakim”perkara itu naik banding kepada hakim yang lebih tinggi juga ada yang bermakna “Azziyadah “( tambahan ) seperti di katakana alal mizan apabila salah satu mereka bertambah berat.
Pengertian aul menurut istilah ialah bertanbahnya jumlah saham dari yang telah di tentukan dan berkurangnya bagian para ahli waris dalam hal ini apa bila ash habul furudlnya banyak sehingga menghabiskan seluruh tirkah. Bahka masi ada sebagian tidak kebagian warisan oleh sebab itu terpaksa masalnya di tambah sehingga seluruh golongan Ash habul furudl mendapat bagian warisan dengan demikian kekurangannya di pikul oleh ahli waris tanpa penghalang seorang pun dari warisan maka seorang suami yang berhak mendapat 1,5 kadang-kadang dalam kondisi tertentu hanya mendapat bagian sepertiga seperi apabila asal masalahnya, aul enam menjadi sembilan yakni sebgai ganti dari pengambilan bagian 3/6 seperdua menjadi 3/9 sepertiga, begitu juga ahli warislainnya ikut memikul kekurangan bagian mereka diwaktu terjadi aul. Dengan demikian cukup jelas bagi kita tentang alasan yang di sampaikan oleh para ahli faraidmengenai ta’raf aul yaitu bertambahnya sahamdari yang telah di tentukan dan berkurangnya bagian harta semua ahli waris.
Ta’rif Rad
Rad menurud bahasa ialah: Audu ( pulang ) dan Ar-Ruju’u ( kembali ) dan sah sharfu ( berpaling ) seperti firman Allah:
وردالله الذين كفر وابغبظهم لم ينا ولوخبرءا
Allah memulangkan orang-orang kafir itu dalam keadaan jengkel dan tidak memperoleh keuntungan apapun ( Az-ahzaba: 25 )
Artinya: memulangkan mereka dalam keadaan kala hina
Firman Allah:
فا رعد علي اثارهماو صصا
Arti rad disini adlah pulang, kembali di dalam do’a di ucapkan.Lalu mereka kembali mengikuti jejak mereka semula
اللهم رو كيد هم
Ya Allah tolaklah tipu daya mereka dari saya
Artinya: paling tipu daya mereka.
Penertian Hizab
Menurut bahasa, hijab berarti mencegah dan menghalangi firman Allah
علاا نهم عن ربهم يومئذ لمخبوجو بو ن
Sekali-kali tidak sesungguhnya pada hari itu mereka benar-benar tercegah dari Rahmat Allah ( Al-Mutaffifin : 15 )
Artinya: mereka tercegah untuk melihat Allah di akherat dan bagi penjaga pintu ( yang mencegah ) disebut hajib karena ia mencegah seseorang untuk masuk menghadap pmimpin tanpa seizinnya. Islam faa’il dari tema nini adalah hajib dan isim maf’ulnya adalah hajub.
Sedangkan menurut istilah, hijab berarti mencegah para ahki waris dari harta warisan baik keseluruhannya atau sebagian, karena terdapat orang yang lebih utama untuk memperoleh warisan.
Pengertian MAhjib
- Mahjub adalah terhalangnya umtuk mendapatkan warisan karena ada ahli waris lain yanglebih dekat dan lebih kyat darinya contoh: seorang kaki bersama ayah maka kake terhalang (mahjub) karena ada keluarga yang lebih dekat yaitu ayah atau saudara laki-laki seayah bersama dengansaudara laki-laki sekandung, maka saudara alki-laki seayah terhalang mahjub karena adanya saudara laki-laki sekandung yang hubungan keluargaannyalebih dekat darinya dalam contoh ini tidak boleh di katakan bahwa kaka dan saudara laki-laki seayah termasuk mahrum masing-masing 2/ karena hrus dikatakan mahjub, adanya meereka tidak boleh di anggap tidak ada bahkan mereka masih mempengaruhi ahlu waris yang lain.
- Mahjub seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan ayah,ibu dan saudara-saudara sekandung tidak mendapatkan warisan karena terhalang mahjub oleh ayah walaupun demikian mereka tetap mempengaruhi bagian ibu yakni dari seperitiga menjadi seperenam sebab seandainya tidak ada mereka saudara kandu ng bagian ibu dalah sepertiga.
Cara mentash-Him masalah
Mengetahui asal masalah bagi orang-orang yang mambahas ilmu fara’idl termasuk dlaruri ( kebutuhan yang mendadak ) sebab dengan di ketahui asal masalah akan maemudahkan sebagai tirkah kepada orang yang berhaksecara benar dan tepat, serta memberikan warisan kepada masing-masing ahli waris sesui dengan sahamnya secara sempurna tanpa ada yang di halangi.
At-Ta’sil
Mengetahui asal masalah oleh para ahli fiqih far’idl di namakan At-Tashil ratinyamengetahui asal masalah dengan maksud unruk memperoleh angaka kelipatan terkecil yang dapat mengeluarkan saham masing-masing ahli waris tanpa menimbulkan pecahan, dengan angka-angka yang utuh.
Untuk mengetahui asal masalah pertama-tama kita harus tinjau ahli warisnya, apakah mereka semua terdiri ayas golongan ash-habul furudl, atau campuran dari keduanya, sebagian golongan asabah dan sebagian lagi golonga as-habul furudl.
Bagian pertama:
Apabila ahli waris terdiri patas golongan asabah semuanya muncul asal masalah dan ambil adri bilangan ahli warisnya yakni apa bila semua ahli waris terdiri atas laki-laki saja contoh: Seseorang mati dengan meninggalkan ahli waris lima orang anak laki-laki maka asala masalahnya di ambil dari bilangan jiwa ahli waris yaitu lima demikian pula seseorang mati meninggalkan sepuluh orang anak saudara laki dan perempuan maka laki-laki du hitung dua jiwa.
Pengrtian rad menurud istilah iaalah: berkurangnya asal masalah dan bertambahnya nilai saham dari yang telah ditentukan rad. Secara murni menjadi kebalikan dari aul apabila ada lebihan tirkah estela ash-habul furudl diberi bagian furudlnya dan di sana tidak ada golonga ashobah maka kelebihan ini dikembalikan kepada ahli warisnya yang mash ad yakni dari golongan ash- habul furudl sesui dengan nilai saham masing-masing.
Syarat-syarat Rad
Di dalam suatu masalah tidak boleh terdapat rad kecuali sudah jelas adanya tiga syarat:
- Adanya ash- habul furudl
- Tiadanya orang yang mendapat asaba
- Adanya kelebihan harta pusak
0 komentar:
Post a Comment