Agama adalah bersumber pada wahyu Tuhan yang sifatnya mutlah, sedangkan Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu, sifat dasar kodrat manusia tersebut merupakan sifat dasar negara. Sehingga negara sebagai manifestasi kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan dengan manusia lain untuk mencapai tujuan bersama.[1]
Menurut kodratnya, manusia dalam hidupnya selalu mengakui adanya kekuatan yang maha dahsyat di luar dirinya. Manusia selalu merasa bahwa di luar dirinya terdapat suatu kekuatan yang tidak mungkin ditandingi oleh kekuatan manusia dan alam sekitarnya. Pengakuan seperti ini, biasa disebut dengan beragama.
Agama dapat dikategorikan dalam dua macam, yaitu agama samawi dan agama bukan samawi atau yang sering disebut dengan agama ardli. Agama Islam, Kristen, dan Yahudi adalah agama-agama samawi, yaitu agama yang diyakini sebagai agama yang diwahyukan Tuhan kepada nabi atau rasul-Nya untuk disampaikan kepada umatnya. Dengan kata lain, agama-agama itu adalah agama yang bukan diciptakan oleh manusia. Sedangkan agama-agama seperti Hindu, Budha, dan Konghucu adalah agama yang tidak diturunkan oleh Tuhan kepada nabi atau rasul-Nya untuk disampaikan kepada umatnya, tapi agama-agama itu adalah ciptaan manusia. Agama-agama yang disebutkan terakhir itu adalah contoh dari agama bukan samawi, atau agama ardli.
Agama samawi diyakini sebagai agama yang diwahyukan oleh Tuhan yang secara metaforis dapat dikatakan diturunkan dari langit. Oleh karena itu disebut agama samawi. Samawi berasal dari kata sama' yang berarti langit. Sedangkan ardli, secara generik berarti agama bumi. Ardl, adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti bumi. Agama ardli adalah agama yang tidak dituqunkan dari langit, tapi timbul dari pemikiran manusia dari hasil perenungan yang mendalam.
Karena salah satu unsur agama adalah kitab suci yang disebut kitab samawi pula. Kitab-kitab suci seperti Alquran, Injil, Taurat, dan Zabur adalah kitab-kitab samawi, karena diwahyukan oleh Tuhan kepada para rasul atau nabi yang menyebarkan kitab-kitab itu. Sedangkan kitab-kitab suci seperti Weda dalam agama Hindu, Tripitaka dalam agama Budha, adalah kitab yang tidak diwahyukan Tuhan kepada para pembawa dan penyebar agama-agama itu, tetapi dibuat atau dikarang oleh pendiri agama-agama itu.
Manusia beragama karena mereka memerlukan sesuatu dari agama itu. Manusia memerlukan petunjuk-petunjuk untuk kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat. Dengan agama, manusia juga bisa mendapatkan nilai-nilai moral yang universal, dan hal-hal yang tidak dapat dicapai dengan akalnya semata.[2]
Kebenaran universal adalah diakui oleh umat manusia dari zaman purbakala sampai kepada zaman modern dewasa ini, walaupun bentuk dan isinya tidak sama, dan pada setiap zaman itu terdapat pula sementara orang yang tidak mengakui.[3]
Perlu disadari bahwa manusia sebagai warga negara, adalah juga makhluk sosial dan makhluk Tuhan. Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai kebebasan untuk memenuhi dan memanifestasikan kodrat kemanusiaannya. Namun, sebagai makhluk Tuhan, manusia juga mempunyai kewajiban untuk mengabdi kepada-Nya dalam bentuk penyembahan atau ibadah yang diajarkan oleh agama ajau keyakinan yang dianutnya. Hal-hal yang berkaitan dengan negara adalah manifestasi dari kesepakatan manusia. Sedangkan hubungan dengan Tuhan yang tertuang dalam ajaran agama adalah wahyu dari Tuhan. Oleh karena itu ada benang emas yang menghubungkan antara agama dan negara.
Berdasarkan uraian di atas, konsep hubungan negara dan agama sangat ditentukan oleh dasar ontologis manusia masing-masing. Keyakinan manusia sangat memengaruhi konsep hubungan agama dan negara dalam kehidupan manusia. Berikut diuraikan beberapa contoh perbedaan konsep hubungan agama dan negara menurut beberapa aliran atau paham.
2.1.a. Hubungan Agama dan Negara menurut Paham-Paham, yaitu:
1. Hubungan Agama dan Negara menurut Paham Teokrasi
2. Hubungan Agama dan Negara menurut Paham Sekuler
3. Hubungan Agama dan Negara menurut Paham Komunisme
4. Hubungan Agama dan Negara menurut Islam.
1. Hubungan Agama dan Negara Menurut Paham Teokrasi.
Dalam paham teokrasi, hubungan agama dan negara digambarkan sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Negara menyatu dengan agama, karena pemerintahan menurut paham ini dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan, segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara dilakukan atas titah Tuhan. Dengan demikian, urusan kenegaraan atau politik, dalam paham teokrasi juga diyakini sebagai manifestasi firman Tuhan.
2. Hubungan Agama dan Negara menurut Paham Sekuler
Selain paham teokrasi, terdapat pula paham sekuler dalam praktik pemerintahan dalam kaitan hubungan agama dan negara. Paham sekuler memisahkan dan membedakan antara agama dan negara. Dalam negara sekuler, tidak ada hubungan antara sistem kenegaraan dengan agama. Dalam paham ini, negara adalah urusan hubungan manusia dengan manusia lain, atau urusan dunia. Sedangkan agama adalah hubungan manusia dengan Tuhan. Dua hal ini, menurut paham sekuler, tidak dapat disatukan.[4]
3. Hubungan Agama dan Negara menurut Paham Komunisme
Manusia adalah dunia manusia sendiri yang kemudian menghasilkan masyarakat negara. Sedangkan agama dipandang sebagai realisasi fantastis makhluk manusia, dan agama adalah keluhan makhluk tertindas. Oleh karena itu agama harus ditekan, bahkan dilarang. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi, karena manusia sendiri pada hakikatnya adalah materi.
4. Hubungan Agama dan Negara Menurut Islam
Dalam Islam, hubungan agama menjadi perdebatan yang cukup hangat dan berlanjut hingga kini di antara para ahli. Bahkan, menurut Azyumardi Azra (1996:1), perdebatan itu telah berlangsung sejak hampir satu abad, dan berlangsung hingga dewasa ini.
Masih menurut Azyumardi, ketegangan perdebatan tentang hubungan agama dan negara ini diilhami oleh hubungan yang agak canggung antara Islam sebagai agama (din) dan negara (dawlah). Dalam bahasa lain, hubungan antara agama (din) dan politik (siyasah) di kalangan umat Islam, terlebih-lebih di kalangan Sunni yang banyak diatur oleh masyarakat Indonesia, pada dasarnya bersifat ambigous a au ambivalen. Hal demikian itu, karena ulama Sunni sering mengatakan bahwa pada dasarnya dalam Islam tidak ada pemisahan antara agama dan negara. Sementara terdapat pula ketegangan pada tataran konseptual maupun tataran praktis dalam politik, sebab seperti yang dilihat terdapat ketegangan dan tarik ulur dalam hubungan agama dan politik.
Sumber dari hubungan yang canggung di atas, kitab, berkaitan dengan kenyataan bahwa din dalam pengertian terbatas pada hal-hal yang berkenaan dengan bidang-bidang ilahiah, yang bersifat sakral dan suci. Sedangkan politik kenegaraan (siyasah) pada umumnya merupakan bidang prafon atau keduniaan.
Selain hal-hal yang disebutkan di atas, kitab suci Alquran dan hadis tampaknya juga merupakan inspirasi yang dapat menimbulkan pemahaman yang berbeda. Kitab suci sendiri menyebutkan dunya yang berarti dunia dan din yang berarti agama. Ini juga menimbulkan kesan dikotomis antara urusan dunia dan akhirat, atau agama dan negara yang bisa diperdebatkan oleh kalangan para ahli.[5]
2.1.b. Kebijakan Politik Tentang Agama
Di masa pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno ingin memisahkan agama dan negara. Agama harus berdiri sendiri, dan negara tidak usah dikaitkan dengan negara. Pendapat Soekarno itu diilhami oleh pengalaman Mustofa Kamal Ataturk di Turki dengan ajaran sekulerisasinya. Meskipun demikian, pemerintahan Soekarno, seperti yang dilihat, bagaimanapun tetap mengurus soal-soal yang berkaitan dengan agama. Menurut Faisal Ismail (1999 : 35-36) Soekarno tidak ingin memisahkan secara radikal antara negara dan agama, karena agama dalam pandangan politiknya tetap mempunyai peran dalam negara.
Di masa Orde Lama terjadi perdebatan yang amat tajam antara Soekarno, yang manamakan dirinya sebagai kelompok nasionalis, dan kelompok M. Natsir, yang menyebut dirinya sebagai modernis. Kelompok Natsir berpendapat, bahwa nilai-nilai agama harus dijalankan dalam bernegara. Negara harus menjalankan nilai-nilai agama. Negara dapat berbentuk apa saja, tapi nilai-nilai agama harus dijalankan di dalamnya.
Di masa pemerintahan Orde Baru, hubungan agama dan negara mengalami perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan yang cukup signifikan. Pada mulanya pemerintah menaruh kecurigaan-kecurigaan terhadap Islam. Ini timbul, menurut Masykuri Abdillah (1999: 43-44), karena pemerintah Orde Baru mengkhawatirkan politisasi Islam dan kemampuannya menggerakkan massa, yang dalam waktu singkat dapat melawan mereka. Ini juga disebabkan karena kelompok militer yang mendukung pemerintahan Orde Baru banyak berasal dari kelompok abangan dan priyayi (aristokrat dan birokrat Jawa). Pola semacam ini, menurut Abdul Aziz Thaba (1996: 240-243) disebut hubungan bersifat antagonistik.
Sebagai rangkuman dari apa yang dipaparkan di atas, gambaran Syafi'i Anwar (1995: ix-xi) berikut ini dapat membantu kita memahami lebih sistematis tentang hubungan agama negara. Format hubungan Islam dan birokrasi Orde Baru dalam kurun waktu 1966-1993 mengalami tiga periodisasi. Periode pertama, periode awal Orde Baru hingga 1970-an, yang mencerminkan hubungan hegemonik antara Islam dan pemerintah Orde Baru.
Periode kedua, masih menurut Syafi'i Anwar, adalah periode 1980-an, di mana hubungan antara Islam dan birokrasi bersifat resiprokal, yaitu suatu hubungan yang mengarah pada tumbuhnya saling pengertian timbal balik serta pemahaman di antara kedua belah pihak. Soal politik, misalnya diselesaikan bersama dan diharapkan dapat mempertemukan kepentingan masing-masing.
Periode ketiga adalah dekade 1990-an, berkat artikulasi dan peranan cendikiawan muslim, hubungan antara Islam dan Orde Baru berkembang menjadi saling akomodatif.[6]
MAAF SEBELUMNYA,,,,,SAYA MASIH BINGUNG DENGAN AGAMA LANGIT DAN AGAMA BUMI SEPETI YANG SAYA KUTIF DALAM TULISAN SAUDARA "Karena salah satu unsur agama adalah kitab suci yang disebut kitab samawi pula. Kitab-kitab suci seperti Alquran, Injil, Taurat, dan Zabur adalah kitab-kitab samawi, karena diwahyukan oleh Tuhan kepada para rasul atau nabi yang menyebarkan kitab-kitab itu. Sedangkan kitab-kitab suci seperti Weda dalam agama Hindu, Tripitaka dalam agama Budha, adalah kitab yang tidak diwahyukan Tuhan kepada para pembawa dan penyebar agama-agama itu, tetapi dibuat atau dikarang oleh pendiri agama-agama itu".
ReplyDelete...APAKAH ANDA PERNAH MEMPELAJARI STUDI PERBANDINGAN AGAMA,,SEHINGGA MEMAHAMI LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA AGAMA BUMI,,DAN LANGIT, SEHINGGA BERANI MENULIS ARTIKEL INI,,,MAAF SAJA SAYA HANYA SEDIKT MENGETAHUI HAL TERSEBUT MOHON DI PERJELAS ,,,SETAU SAYA AGAMA HINDU ATAU BUDA, KRISTEN, DAN AGAMA YG DISEBUT AGAMA BUMI ,,,,MEMPUNYAI JUGA ORANG SUCI PENERIMA WAHYU,SEPERTI HALNYA ,,DI HINDU ADA 7 RSI (SAPTA RESI)PENERIMA WAHYU,,YANG DIJABARKAN DALAM VEDA, SIDHARTA GAUTAMA DALAM AGAMA BHUDA ,,,MENERIMA WAHYU YNG DI JABARKAN DALAM TRI PITAKA, YESUS KRISTUS SEBAGAI PENERIMA WAHYU TUHAN YNG DIJABARKAN DALAM KITAB INJIL,,SAMA JUGA DALAM AGAMA ISLAM para rasul atau nabi SEBAGAI PENERIMA WAHYU DI HIMPUN MENJADI KITAB SUCI ALQURAN,,,
DAN SAYA RASA TIDAK ADA AGAMA YNG LANGSUNG MENERIMA KITAB SUCI JATUH DARI LANGIT ,,,SUDAH BERUPA BUKU,,YG DISEBUT AGAMA LANGIT
SEMUA DARI WAHYU TUHAN YNG DITERIMA OLEH ORANG SUCI( YANG DISUCIKAN DALAM AGAMA MASING-MASING)...KEMUDIAN DITULIS ATAU DIJABARKAN DALAM BENTUK KITAB SUCI DAN DISEBARKAN KEPADA MASING-MASING UMATNYA,,,,,,
TOLONG DI PERJELAS SAYA KURANG MEMAHAMI,,TERIMA KSASIH