Partai politik lokal adalah partai yang jaringannya terbatas pada suatu daerah tertentu dan tidak mencangkup secara nasional, meskipun dapat berkompetesi pada level nasional. Lokalitas menjadi kata penting ketika mendifinisikan partai politik lokal. Partai politik lokal mempunyai batas limitasi wilayah, karena hanya bersifat eksklusif disuatu daerah.
Keberadaan partai politik sering kali dianggap sebagai solusi dari jauhnya jarak psikologis partai-partai nasional dalam menyuarakan kepentingan daerah. Partai-partai nasional lebih menyuarakan kepentingan politik nasional daripada kepentingan politik lokal/daerah. Akibatnya, suara atau kepentingan daerah terpinggirkan dalam diskursus politik nasional, bahkan dalam diskursus politik lokal sendiri. Kehadiran partai politik lokal dipandang akan mampu menghadirkan kepentingan politik lokal dalam diskursus politik lokal maupun nasional.
Secara umum, fungsi partai politik lokal tidak berbeda jauh dengan partai politik nasional. Kedua jenis partai ini mempunyai fungsi sama yaitu mengagregasi kepentingan masyarakat. Namun yang membedakan antara partai politik lokal dengan partai politik nasional itu terletak pada tingkatannya. Jika partai politik nasional mengagregasi kepentingan nasional, sedangkan partai politik lokal hanya mengagregasi kepentingan pada cakupan yang lebih sempit yaitu lokal. Namun hal ini tidak berlaku secara universal karena ada beberapa negara yang memperbolehkan partai politik lokal mengikuti proses pemilihan umum pada tingkat nasional.
Partai Politik Lokal di Berbagai Negara
1. Inggris
Inggris adalah negara kesatuan berbentuk monarki konstitusional. Pemerintahan dijalankan oler perdana menteri atas nama raja. Dalam sistem politik di Inggris terdapat partai politik lokal dan nasional. Partai-partai lokal meskipun dominan di tingkat lokal berideologi nasionalisme Basque dan Demokrasi Kristen. Partai ini menuntut pemerintahan sendiri (self-goverment). EAJ tidak hanya berdiri di Spanyol, di Castilan juga berdiri dengan nama Partido Nacionalista Vasco (PNV), dan di Perancis Party Nasionaliste Basque (PNB).
Beberapa partai lokal lainnya diantaranya People’s Union di Navarre ((UPN), Esquerra Unida I Alternativa di Catalonia, Partai Sosialis (PsE) di Basque, ERC di Catalonia, dan Aralar di Basque.
2. India
India terbagi atas 28 negara bagian dan 7 union territory. Kekuasaan eksekutif berada ditangan Presiden yang dijalankan oleh perdana menteri. Partai politik lokal di India termasuk ke dalam bagian dari sistem federal, sehingga di India partai lokal sama status dan posisinya dengan partai nasional.
Sistem partai politik lokal yang dianut India adalah sistem partai politik lokal terbuka. Partai politik lokal berhak mengikuti proses pemilihan baik di pemilu nasional maupun pemilu lokal. Beberapa partai politik lokal adalah sebagai berikut, Dravida Munnetra Kazhagam (DMK) di Tamil Nadu dan Bahujan Samaj Party (BSP) di Utara Pradesh.
Partai politik di India sendiri secara umum dibedakan ke dalam partai nasional dan partai lokal. Yang membedakan antara partai nasional dengan partai lokal adalah pada perolehan kursi partai di negara bagianatau badan legislatif. Disebut partai politik nasional adalah ketika partai politik memperoleh 4% kursi atau 1/25 dari total kursi di empat atau lebih negara bagian sedangkan yang dimaksud dengan partai politik daerah adalah partai politik yang memperoleh 4% kursi atau 1/25 dari total kursi di dewan legislatif.
Pembeda lain antara partai politik lokal dengan partai politik nasional adalah, partai politik nasional mempunyai lambang yang sama diseluruh negara bagian, sedangkan partai politik lokal kemungkinan besar mempunyai lambang yang berbeda disetiap negara bagian.
3. Firlandia
Firlandia adalah negara Republik dan Kesatuan, dimana Presiden sebagai kepada negata dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Firlandia di provinsi Aland mendapat status otonomi khusus. Status otonomi khusus yang disandang Aland, menjadikan daerah ini memiliki beberapa keistimewaan seperti:
a. Memiliki lambang bendera kebangsaan sendiri
b. Memiliki satuan kepolisian sendiri
c. Dapat melakukan perjanjian sendiri dengan negara lain atau unieropa
d. Jika dibeberapa provinsi lain di Firlandia menggunakan dua bahasa resmi yaitu bahasa Firlandia dan Swedia, namun di Aland hanya menggunakan satu bahasa resmi yaitu bahasa Swedia
e. Hak kepemilikan tanah diberikan kepada penduduk asli Aland
f. Parlemen Provinsi Aland berhak mengeluarkan peraturan perundang-undangan dalam delapan hal yaitu bidang pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, promosi industri, transportasi internal, pemerintahan lokal, kepolisian, pos dan telokomunikasi, serta penyiaran (radio dan televisi)
g. Berhak menetapkan anggaran belanja sendiri.
0 komentar:
Post a Comment